HARIAN KALBAR (PONTIANAK) – Dalam upaya meningkatkan efisiensi dan transparansi penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, Pemerintah Kota Pontianak menggelar Sosialisasi Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 15 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyusunan APBD 2025. Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih mendalam kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Pontianak mengenai peraturan terbaru yang mengatur penyusunan anggaran daerah.
Sekretaris Daerah Kota Pontianak, Amirullah, yang membuka acara ini di Hotel Orchardz Gajahmada Pontianak pada Selasa 26 November 2024, menegaskan pentingnya sosialisasi ini sebagai langkah awal untuk memastikan perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, dan pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025 dapat berjalan secara efektif dan efisien.
“Mudah-mudahan melalui sosialisasi ini, kita dapat merencanakan dan mengelola APBD dengan lebih matang, serta mewujudkan anggaran yang tepat sasaran untuk pembangunan Kota Pontianak,” ujar Amirullah usai membuka acara.
Sosialisasi Permendagri ini sangat penting karena memberikan dasar yang jelas bagi seluruh OPD dalam mengelola dan mempertanggungjawabkan penganggaran daerah sesuai dengan ketentuan yang berlaku. “Silakan bertanya jika ada hal-hal yang masih belum jelas tentang pengelolaan anggaran. Kami sudah siapkan narasumber yang siap memberikan penjelasan,” tambahnya.
Amirullah juga menekankan pentingnya sinkronisasi program dan kegiatan antar OPD untuk menghindari duplikasi anggaran, memastikan bahwa setiap alokasi dana dalam APBD dapat digunakan secara maksimal dan tepat sasaran. “Kita harus memastikan setiap rupiah dalam APBD digunakan dengan efektif dan efisien demi kesejahteraan masyarakat Kota Pontianak,” tegasnya.
Melalui kegiatan ini, Pemkot Pontianak berharap agar seluruh pemangku kepentingan dapat memahami pedoman penyusunan APBD 2025 dengan baik dan menerapkannya dalam setiap tahapan penyusunan anggaran. Dengan demikian, diharapkan dokumen perencanaan anggaran yang dihasilkan bisa lebih akuntabel, transparan, dan sesuai dengan kebutuhan pembangunan daerah.
Sosialisasi ini juga menjadi momentum penting bagi Pemkot Pontianak untuk terus memperbaiki kualitas pengelolaan keuangan daerah, dengan tujuan utama mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan berkualitas bagi seluruh masyarakat Pontianak. (*)