Pemulangan 7 Jenazah WNI Korban Laka Lantas di Sarikei Akan Dilakukan Secara Bertahap Lewat Entikong

Konjen RI Kuching, Raden Sigit Witjaksono. Foto Ilham Febriansyah

HARIAN KALBAR (PONTIANAK) – Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Kuching menginformasikan bahwa proses pemulangan 7 jenazah Warga Negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas di Sarikei, Sarawak, Malaysia pada Kamis, 21 November 2024, akan dilakukan secara bertahap. Jenazah-jenazah tersebut rencananya akan dipulangkan ke Indonesia melalui Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat.

“Proses pemulangan masih dalam tahap persiapan, kami sedang menunggu beberapa anggota keluarga korban untuk melakukan identifikasi. Kami juga tengah menyiapkan kelengkapan surat-surat untuk ketujuh jenazah tersebut. Jika tidak ada hambatan, pemulangan akan dilakukan secara bertahap melalui PLBN Entikong,” ujar Konjen RI Kuching, Raden Sigit Witjaksono, saat dihubungi oleh harian kalbar.id, Sabtu 23 November 2024.

Bacaan Lainnya

Sigit Witjaksono menjelaskan bahwa ketujuh WNI yang meninggal dunia dalam kecelakaan tersebut tidak memiliki paspor, dan diduga kuat mereka memasuki wilayah Sarawak, Malaysia, melalui jalur ilegal atau “jalan tikus” tanpa mengikuti prosedur yang benar.

Lakalantas di Sarikie Sarawak,Malaysia tujuh WNI tewas. Foto ist.

“Untuk memperlancar proses pemulangan jenazah, kami terus berkoordinasi dengan pihak berwenang di Sarawak, Malaysia. Selain itu, kami juga melakukan koordinasi dengan Direktorat Jenderal Kementerian Luar Negeri, yang mengusulkan agar pemulangan dilakukan pada minggu depan,” ujar Sigit Witjaksono.

Ia menambahkan, berkat bantuan dari Polres NTB serta pihak terkait pihak keluarga dari 7 korban telah di temukan. Saat ini pihak keluarga sedang berusaha untuk membantu proses pemulangan terkait pembiayaan pemulangan, yang juga mendapat bantuan kemanusiaan berupa sumbangan dari berbagai pihak termasuk dari agen ekspor jenazah di Sarikei, Sarawak, Malaysia.

Berikut nama-nama ke tujuh orang WNI korban meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas, Kamis 21 November 2024 di Sarikei, Sarawak, Malaysia :

1. Nama : Masirah (L)
TTL : Montong Bacek, 13 Desember 1974
Alamat : Kabupaten Lombok Timur, Provinsi Nusa Tenggara Barat.

2. Nama : Sarapudin (L)
TTL : Lendang Kekah, 31 Desember 1975
Alamat : Kabupaten Lombok Tengah, Provinsi Nusa Tenggara Barat

3. Nama : Agus Muliadi (L)
TTL : Lendang Kekah, 31 Desember 1984
Alamat : Kabupaten Lombok Tengah, Provinsi Nusa Tenggara Barat

4. Nama : Suandi Putra Kedaro (L)
TTL : Kendaro, 01 Juli 1999
Alamat : Kabupaten Lombok Tengah, Provinsi Nusa Tenggara Barat

5. Nama : Jumahir (L)
TTL : Kemalik Jaran, 31 Desember 1981
Alamat : Kabupaten Lombok Timur, Provinsi Nusa Tenggara Barat

6. Nama : Rumintang (L)
No.KTP : –
TTL : 01 Mei 2008
Alamat : Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat

7. Nama : Ridoan (L)
TTL : Lendang Garuda, 08 September 1982
Alamat : Kabupaten Lombok Barat, Provinsi Nusa Tenggara Barat. (Sy)