Kecelakaan Maut di Sarikei: Tujuh WNI menjadi Korban, Total delapan Tewas dan Satu Anggota PDRM Cedera

Insiden kecelakaan yang mengakibatkan tujuh orang WNI tewas di Sarikei, Sarawak Malaysia. Foto ist.

HARIAN KALBAR (PONTIANAK) – Sebuah kecelakaan maut terjadi di Jalan Betong, Sarikei, Meradong, Sarawak, Malaysia pada Kamis, 21 November 2024, yang melibatkan dua kendaraan, yakni Perodua Alza dan Toyota Hilux. Kecelakaan tersebut mengakibatkan delapan orang tewas, di mana tujuh diantaranya Warga Negara Indonesia (WNI) dan satu anggota Polisi Diraja Malaysia (PDRM) mengalami cedera ringan.

Menurut laporan yang diterima dari pihak berwajib setampat, kecelakaan ini terjadi sekitar pukul 15.15 waktu setempat di KM 448, tepatnya di kawasan yang dikenal dengan kondisi jalan dua hala empat lorong. Tragedi ini bermula ketika mobil Perodua Alza (K1) yang dikendarai oleh Adam Tony Kung Yew Bin Abdullah (39 tahun) mencoba melarikan diri dari pemeriksaan petugas yang sedang melakukan patroli cegah jenayah (kejahatan). Dimana mobil tersebut membawa ke tujuh orang WNI tersebut.

Bacaan Lainnya

Saat pemeriksaan, petugas menemukan bahwa asuransi kendaraan tersebut telah kadaluarsa. Ketika petugas mencoba menghentikan kendaraan tersebut, pengemudi Perodua Alza malah tancap gas dan melawan arus, mengarah ke jalan yang salah. Kejar-kejaran berlangsung hingga kendaraan tersebut bertabrakan dengan Toyota Hilux (K2) yang datang dari arah berlawanan.

Tragedi ini mengakibatkan delapan orang meninggal dunia di tempat kejadian, termasuk pengemudi Perodua Alza dan sejumlah penumpang, serta enam penumpang yang diduga merupakan warga negara Indonesia. Sementara itu, pengemudi Toyota Hilux yang juga seorang anggota PDRM, Mohamad Safwan Bin Kanda (36 tahun), mengalami cedera ringan pada bagian kepala, dan penumpangnya, Ramun Anak Thomas, juga mengalami luka ringan.

Pihak berwenang menyatakan bahwa kecelakaan ini berawal dari kelalaian pengemudi Perodua Alza yang melawan arus dan melarikan diri dari petugas, meskipun sudah diberikan peringatan. Sementara itu, penyelidikan lebih lanjut sedang dilakukan oleh pihak Kepolisian Daerah Sarikei dan kasus ini dibuka di bawah Seksyen 41(1) APJ 1987.

Laporan dari Rumah Sakit Sarikei mengonfirmasi bahwa korban tewas yang terdiri dari warga negara Indonesia telah dibawa ke ruang mayat untuk proses lebih lanjut. Identifikasi lebih lanjut terhadap korban yang belum ditemukan dokumennya, masih dilakukan oleh pihak berwenang.

Pihak Konsulat Indonesia (KJRI Kuching) juga sudah diberitahukan terkait dengan kejadian ini, dan langkah-langkah pengamanan serta penyelidikan akan terus dilanjutkan untuk memastikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat.

Pihak berwenang setempat juga mengambil tindakan untuk melakukan pemakaman korban warga setempat yang dilakukan di Rumah Sakit Sarikei. Kemudian pelaku atau pengemudi kendaraan beserta mobil yang terlibat kecelakaan dibawa ke IPD Sarikei untuk penyelidikan lebih lanjut. Dan melakukan upaya identifikasi lebih lanjut terhadap korban yang belum teridentifikasi akan dilakukan.

Pihak Kepolisian Sarikei, Sarawak, Malaysia juga akan terus melanjutkan penyelidikan terkait lakalantas tersebut, dan diharapkan kejadian serupa dapat dicegah di masa mendatang.

Konjen RI Kuching, Raden Sigit Witjaksono saat di hubungi hariankalbar.id, Jumat 22 November 2024 membenarkan adanya peristiwa kecelakaan lalu lintas dengan melibatkan tujuh orang WNI yang manjadi korban dan meninggal dunia dalam kecelakaan tersebut.

“Mendapat informasi terkait kecelakaan lalu lintas itu, saya langsung menginstruksikan staf untuk melakukan koordinasi lebih lanjut dengan pihak berwenang Sarawak Malaysia yang manangani masalah tersebut. Ini dimaksudkan untuk agar kami dapat segera memberi bantuan penanganan kepada semua korban WNI yang menjadi korban, dimana ada tujuh orang WNI yang menjadi korban dan meninggal dunia,” ungkap Sigit Witjaksono.

Ia menambahkan, pihak KJRI Kuching untuk sementara ini masih mencari keluarga ke tujuh orang WNI yang menjadi korban meninggal dalam musibah kecelakaan lalu lintas ini. “Untuk dua jenazah atas nama Suandi Putra K dan jenazah Ridoan saat ini sudah ada yang mengaku keluarga. Namun kami masih menungggu dan akan menyerahkan ke tujuh jenazah kepada pihak keluarga. Dan untuk diketahui, semua korban infonya baru masuk tanpa paspor, mereka masuk melalui jalan tikus dan tidak ada majikan yang mengaku bertanggung jawab,” ujar Sigit.

berikut nama-nama ke tujuh orang WNI korban meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas, Kamis 21 November 2024 di Sarikei, Sarawak, Malaysia :

1. Nama : Masirah (L)
TTL : Montong Bacek, 13 Desember 1974
Alamat : Kabupaten Lombok Timur, Provinsi Nusa Tenggara Barat.

2. Nama : Sarapudin (L)
TTL : Lendang Kekah, 31 Desember 1975
Alamat : Kabupaten Lombok Tengah, Provinsi Nusa Tenggara Barat

3. Nama : Agus Muliadi (L)
TTL : Lendang Kekah, 31 Desember 1984
Alamat : Kabupaten Lombok Tengah, Provinsi Nusa Tenggara Barat

4. Nama : Suandi Putra Kedaro (L)
TTL : Kendaro, 01 Juli 1999
Alamat : Kabupaten Lombok Tengah, Provinsi Nusa Tenggara Barat

5. Nama : Jumahir (L)
TTL : Kemalik Jaran, 31 Desember 1981
Alamat : Kabupaten Lombok Timur, Provinsi Nusa Tenggara Barat

6. Nama : Rumintang (L)
No.KTP : –
TTL : 01 Mei 2008
Alamat : Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat

7. Nama : Ridoan (L)
TTL : Lendang Garuda, 08 September 1982
Alamat : Kabupaten Lombok Barat, Provinsi Nusa Tenggara Barat. (Sy)