Tim Patroli Presisi Amankan Tujuh Pelajar Bawa Senjata Tajam dan Rencanakan Tawuran di Kubu Raya

Tim Patroli Perintis Presisi Polres Kubu Raya berhasil menggagalkan aksi tawuran yang melibatkan tujuh pelajar di Jalan Raya Desa Kapur. Foto ist.

HARIAN KALBAR (KUBU RAYA) – Tim Patroli Perintis Presisi Polres Kubu Raya berhasil menggagalkan aksi tawuran yang melibatkan tujuh pelajar di Jalan Raya Desa Kapur, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, pada Senin, 18 November 2024, sekitar pukul 10.15 WIB. Para pelajar tersebut juga terlibat dalam aksi berkendara ugal-ugalan sambil membawa dua bilah senjata tajam.

Kasat Sabhara Polres Kubu Raya, AKP Zainudin, melalui Kasubsi Penmas Aiptu Ade, membenarkan peristiwa tersebut. Ade menjelaskan bahwa polisi segera bertindak setelah menerima laporan dari masyarakat tentang aksi meresahkan ini.

Bacaan Lainnya

“Ini adalah tindakan yang sangat membahayakan, baik untuk pengguna jalan lain maupun para pelajar itu sendiri. Berkat informasi dari masyarakat, kami berhasil mengamankan tujuh pelajar, yakni HM (14), DI (16), MR (15), MT (14), MH (14), DJ (15), dan RS (15), beserta dua bilah senjata tajam,” ungkap Ade pada Rabu, 20 November 2024.

Setelah dilakukan pendataan, ketujuh pelajar tersebut diketahui merupakan warga Kabupaten Kubu Raya dan masih berstatus anak berhadapan dengan hukum (ABH). Sebagai langkah pembinaan, pihak kepolisian memanggil orang tua masing-masing untuk memberikan peringatan serius mengenai perbuatan anak-anak mereka.

“Kami meminta orang tua agar lebih peduli terhadap perilaku dan pergaulan anak-anak mereka. Tawuran seperti ini tidak hanya berisiko bagi para pelajar, tetapi juga bisa mengganggu ketertiban umum,” tambah Ade.

Sebagai bentuk pembinaan, ketujuh pelajar tersebut akan tetap berada di bawah pengawasan Polres Kubu Raya dan diwajibkan mengikuti program bimbingan moral serta kedisiplinan sebelum dipulangkan ke orang tua masing-masing.

Ade juga menekankan pentingnya peran orang tua dalam mencegah kejadian serupa di masa depan. “Kami berharap kejadian ini menjadi pelajaran bagi semua pihak, terutama orang tua, untuk lebih peduli terhadap aktivitas dan lingkungan pergaulan anak-anak mereka. Keluarga memiliki peran yang sangat penting dalam menjaga agar kejadian serupa tidak terulang,” tegas Ade.

Polres Kubu Raya mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian jika menemukan tindakan mencurigakan yang dapat mengancam keamanan dan ketertiban di sekitar mereka. (*)