HARIAN KALBAR (PONTIANAK) – Penjabat (Pj) Wali Kota Pontianak, Edi Suryanto, menyatakan pentingnya revisi terhadap Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Pontianak untuk menyelaraskan dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 52 Tahun 2020 yang mengatur batas daerah dengan Kabupaten Kubu Raya. Hal ini diperlukan agar peraturan yang ada tetap relevan dengan kondisi dan kebutuhan kota di masa depan.
“Nah, untuk menyikapi itu, ada sebagian RTRW yang memang harus direvisi,” ujar Edi Suryanto usai membuka Seminar Tata Ruang Kota Pontianak dalam rangka memperingati Hari Tata Ruang Nasional, di Hotel Ibis Pontianak, Selasa 19 November 2024.
Seminar yang bertema “Tata Ruang Kota Pontianak Tempo Dulu, Sekarang, dan Masa Depan Menuju Pembangunan Berkelanjutan” ini diharapkan menjadi wadah untuk memperoleh masukan dari semua pihak terkait mengenai perencanaan tata ruang di Kota Pontianak. Edi Suryanto menekankan pentingnya keterlibatan berbagai pihak, mulai dari pemerintah, masyarakat, hingga pemerhati lingkungan, dalam proses penyusunan RTRW.
“Termasuk kepentingan pemerintah, masyarakat, serta pengamat lingkungan, itu yang paling utama. Jangan sampai pembangunan dilakukan tanpa memperhatikan kebutuhan lingkungan dan masyarakat,” tegas Edi.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pontianak, Firayanta, menjelaskan bahwa seminar ini juga berhubungan erat dengan revisi RTRW Kota Pontianak. Ia berharap, melalui seminar ini, dapat diperoleh rumusan yang dapat diterima oleh berbagai pihak terkait, agar tata ruang Kota Pontianak ke depan bisa lebih baik dan lebih terarah.
“Seminar ini diharapkan dapat memberikan rumusan tata ruang yang mengakomodasi semua kepentingan, baik pemerintah, pengusaha, maupun pemerhati lingkungan, untuk menciptakan kota yang aman, nyaman, produktif, dan berkelanjutan,” jelas Firayanta.
Revisi RTRW ini, lanjutnya, akan memperhatikan prinsip pembangunan berkelanjutan, yang tidak hanya fokus pada kesejahteraan ekonomi dan keadilan sosial, tetapi juga pelestarian lingkungan. “Pembangunan berkelanjutan harus mempertahankan kualitas hidup bagi semua orang, baik sekarang maupun di masa depan,” tambahnya.
Dengan adanya masukan dari seminar ini, diharapkan Kota Pontianak dapat merancang tata ruang yang lebih baik, yang dapat mendukung pertumbuhan yang berkelanjutan dan memastikan keseimbangan antara pembangunan dan pelestarian lingkungan. (*)