HARIAN KALBAR (NUNUKAN) – Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad Pos Tembalang kembali mencatatkan prestasi gemilang dengan menggagalkan upaya penyelundupan satu unit mobil Toyota Land Cruiser VX 4WD yang berasal dari Malaysia. Keberhasilan ini berkat informasi dari masyarakat yang melaporkan adanya kendaraan mencurigakan berwarna abu-abu metalik yang melintas di wilayah Kecamatan Tulin Onsoi dan Kecamatan Sebuku, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, pada Sabtu, 16 November 2024.
Dansatgas Yonarmed 11 Kostrad, Letkol Arm Gde Adhy Surya Mahendra, menjelaskan bahwa upaya penyelundupan tersebut berhasil digagalkan berkat kerja sama yang baik antara tim Satgas dan masyarakat. “Kami menerima laporan dari warga mengenai kendaraan mencurigakan di Kecamatan Sebuku. Menindaklanjuti laporan tersebut, kami langsung melakukan sweeping kendaraan di Pos Tembalang,” ujarnya.
Dalam operasi tersebut, tim Satgas berhasil menghentikan dan memeriksa sebuah Toyota Land Cruiser VX 4WD yang dikemudikan oleh RES (39) dengan seorang penumpang berinisial YT (39). Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan adanya ketidaksesuaian antara nomor rangka dan nomor mesin mobil dengan dokumen STNK yang dibawa oleh pengemudi.
Letkol Adhy Surya Mahendra menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan bagian dari komitmen Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad dalam mengamankan wilayah perbatasan Indonesia, termasuk mencegah segala bentuk penyelundupan barang ilegal. “Ini adalah bukti nyata bahwa kami selalu siap menjaga kedaulatan dan keamanan perbatasan Indonesia, khususnya di Kalimantan Utara,” tambahnya.
Kepala Bea Cukai Nunukan, Danang, memberikan apresiasi tinggi terhadap keberhasilan tim Satgas dalam menggagalkan penyelundupan ini. “Kami sangat menghargai kerja keras Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad. Kerja sama yang baik antara pihak kami dan TNI sangat penting dalam menjaga wilayah perbatasan,” ujarnya.
Saat ini, kendaraan beserta pengemudi dan penumpangnya telah diserahterimakan kepada Bea Cukai Nunukan untuk diproses lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Keberhasilan ini diharapkan menjadi peringatan tegas bagi pihak-pihak yang berusaha melakukan kegiatan ilegal di kawasan perbatasan Indonesia. (*)