Bahaya Kawat Layangan: PLN Peringatkan Ancaman Ganguan Listrik dan Keselamatan Jiwa di Kalbar

Petugas dari Tim elit PDKB PLN Berjibaku mempertaruhkan nyawa saat membersihkan transmisi listrik dari benang kawat yang menempel di kabel listrik bertegangan tinggi. Foto Ilham.

HARIAN KALBAR (PONTIANAK)- Kebiasaan sebagian masyarakat di Kalimantan Barat (Kalbar) yang gemar bermain layangan menggunakan kawat, menjadi sorotan Perusahaan Listrik Negara (PLN).

General Manager PLN UIP3B Kalimantan, Abdul Salam Nganro, menyatakan dari tahun 2022 hingga 2024 permainan layangan dengan mengunakan benang kawat mendominasi menjadi penyebab terbesar gangguan listrik di Kalbar. Ia mengatakan ada tiga penyebab gangguan listrik PLN di Kalbar yaitu, akibat permainan layangan, petir dan pohon tumbang.

Bacaan Lainnya

Menurutnya, di tahun 2022 gangguan kawan atau benang dari permainan layangan terjadi sebanyak 73 kali (89%), Petir enam kali (7%) dan pohon tumbang tiga kali (4%). Kemudian di 2023, gangguan akibat layangan 186 kali (85%), petir 12 kali (5%) dan pohon tumbang 21 kali (10%). Dan, hingga bulan ini di tahun 2024 gangguan akibat layangan yaitu 35 kali (78%), petir 18 kali (8%) dan pohon tumbang 2 kali (4%).

Bahaya Kawat Layangan, Ancaman Jiwa dan Kerusakan Listrik

Abdul Salam menjelaskan bahwa gangguan ini tidak hanya merugikan PLN, tetapi juga pelanggan. Pemadaman listrik yang disebabkan oleh kawat layangan berdampak terhadap 398.980 pelanggan di Kalbar, yang harus merasakan akibatnya. Tidak hanya itu, listrik yang telah diproduksi oleh PLN dengan menggunakan bahan bakar genset tidak dapat disalurkan selama gangguan berlangsung, yang berujung pada kerugian finansial yang cukup besar bagi perusahaan.

Selain dampak terhadap pasokan listrik, penggunaan benang kawat pada layangan juga membawa ancaman serius bagi keselamatan jiwa. “Benang kawat yang menempel pada kabel listrik bertegangan tinggi bisa sangat berbahaya, pemain layangan bisa tersetrum,” ujar Abdul Salam, Kamis 15 November 2024.

“Dan, kawat layangan yang melayang di udara bisa saja tersangkut di tubuh atau leher manusia sehingga bisa menyebabkan luka serius hingga dapat merenggut jiwa orang lain,”sambungnya.

Abdul Salam menyebutkan dampak gangguan listrik ini jauh lebih besar daripada yang dibayangkan. Ia menekankan pentingnya ketersediaan listrik bagi masyarakat, baik untuk rumah tangga, usaha, maupun fasilitas kesehatan.

Gangguan listrik juga bisa menghambat operasional rumah sakit, seperti perawatan di ruang UGD, Ruang Operasi dan gangguan listrik ini bisa saja membahayakan nyawa pasien. Maka tidak salah, saat ini listrik merupakan kebutuhan pokok (primer) yang tidak dapat di pisahkan dari kehidupan sehari-hari masyarakat Indonesia.

“Listrik selain digunakan oleh rumah tangga, juga digunakan untuk keperluan mengembangkan usaha baik itu perusahaan maupun perorangan. Dan pertumbuhan beban kelistrikan itu menjadi signal positif pertumbuhan ekonomi di Pulau Kalimantan, termasuk Kalbar. Kemudian listrik juga rumah sakit-rumah sakit yang sangat memerlukan ketersedian seperti saat melakukan operasi, pengobantan dan perawatan pasien lainnya. Nah jika gangguan listrik ini terjadi maka kita semua akan terganggu dan akibatnya sangat fatal dengan kerugian uang hingga ratusan juta rupiah,” tutur Abdul Salam.

Ia berharap Ekosistem Peduli Listrik ini menjadi dorongan bagi semua untuk terus berkolaborasi dan menginspirasi lebih banyak orang agar turut peduli dan berpartisipasi dalam menjaga infrastruktur kelistrikan. “Karena listrik yang andal adalah kunci untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat,” imbuhnya.

Edukasi dan Razia untuk Menjaga Keamanan

Puluhan siswa siswi SMP Negeri 28 Pontianak mendapat edukasi kelistrikan dari tim sosialisasi PLN Pontianak. Foto Ilham.

PLN bersama pihak berwenang telah melakukan berbagai upaya untuk mengedukasi masyarakat tentang bahaya bermain layangan di dekat transmisi listrik PLN.

“Kami melakukan sosialisasi di sekolah-sekolah dan di lingkungan masyarakat tentang risiko bermain layangan dengan kawat. Kami ingin masyarakat paham bahwa layangan yang tersangkut di kabel listrik bisa berbahaya bagi mereka sendiri,” tambah Abdul Salam.

Untuk menanggulangi gangguan permainan layangan, PLN dengan segala upaya akan terus melakukan sosialisasi dan edukasi serta penertiban secara preventif. Dimana permainan layangan itu hampir semua daerah di Kalbar ada, khusus di Kota Pontianak dan sekitarnya PLN telah melakukan pemetaan.

Ada 10 titik resiko gangguan listrik akibat permainan layangan di sekitar Kota Pontianak, daerah tersebut yaitu Persawahan belakang GI Kota Baru, Purnama 2 Parit Demang, sekitar Kantor PLN UID Kalbar, Perempatan Desa Kapur, Jalan Panglima Aim, Beting (Keraton), Jalan 28 Oktober, Belakang GI Siantan, Pabrik Karet Siantan dan Makam Tionghua di Batu Layang.

Selain itu, razia bersama TNI dan Polri juga dilakukan pengawasan wilayah untuk memastikan masyarakat hanya bermain layangan di tempat yang aman, jauh dari jaringan listrik dan objek vital lainnya milik PLN. “Tujuan kami bukan untuk menghilangkan budaya bermain layangan, tetapi menjaga keselamatan dan keandalan pasokan listrik PLN kepada masyarakat di Kalbar,” tegas Abdul Salam.

Peraturan Daerah dan Hukum, Penegakan Aturan untuk Keamanan Bersama

Sementara itu, Pemerintah Kota Pontianak juga telah menetapkan Perda Kota Pontianak Nomor 19 tahun 2021. Dimana Perda ini mengatur terkait permainan layang-layang agar tidak mengganggu infrastruktur dan operasional kelistrikan. Perda ini juga mengingatkan masyarakat untuk tidak sembarangan bermain layangan.

Seperti pada Pasal 21 ayat 1 berbunyi, “Setiap orang/badan dilarang membawa, menyimpan dan menjual layangan dan peralatan permainan layangan, dan/atau bermain layangan di wilayah daerah kecuali untuk kegiatan festival atau kebudayaan”. Bagi warga yang melanggar akan di denda paling banyak Rp50 juta dan juga hukuman penjara.

Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Permen ESDM) Nomor 13 Thaun 2021 yang berbunyi tidak dibenarkan bermain layang-layang dengan mengunakan benang konduktif di sekitar jaringan saluran udara tegangan tinggi/ ekstra tinggi (SUTT/SUTET).

Upaya PLN Menanggulangi Gangguan Layangan, Edukasi dan Razia

Tim elit Pekerjaan Dalam Keadaan Bertegangan (PDKB) PLN melengkapi diri dengan Aalat Pelindung Diri sebebum memanjat Tower untuk melakukan pembersihan benang kawat layangan. Foto Ilham.

Untuk melakukan edukasi, PLN kerab mengelar sosialisasi dengan mendatangi komunitas masyarakat dan para pelajar. Salah sutunya di SMP Negeri 28 Kota Pontianak yang terletak di Jalan Kebangkitan Nasional Gang Bentasan, Kelurahan Siantan Hulu, Kecamatan Pontianak Utara. Puluhan siswa siswi SPM Negeri 28 itu di beri edukasi tentang pentingnya ketersedian listrik dan bagaimana menjaganya serta mengedukasi bahayanya bermain layangan mengunakan benang kawat.

“Dalam sosialisasi banyak hal yang kami dapatkan, salah satunya kami di beri pengetahuan untuk bisa tetap menjaga budaya bermain layangan yang baik dan tidak mengganggu fasilitas umum seperti keberadaan transmisi listrik PLN. Memang benar seperti yang telah dipaparkan dalam sosilisasi ini mengunakan benang kawat bermain layangan sangat berbahaya dan dapat merugikan orang banyak,” kata Siswa SMP Negeri 28 Pontianak, Fachri Ananda saat ikut sosialisasi tersebut.

Upaya lain dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarak, PLN memilik tim elit yang di beri nama Pekerjaan Dalam Keadaan Bertegangan (PDKB) dimana tim ini dalam bekerja selalu dilengkapi dengan Alat Pelindung Diri (APD). APD sangat penting digunakan karena saat melakukan membersihkan kabel di transmidi, listrik bertegangan tinggi tetap menyala.

Miftakul Anam salah satu petugas dari Tim PDKB PLN menjelaskan, tim PDKB ini merupakan para petugas PLN yang melakukan pekerjaan pemeliharaan perbaikan pada jaringan listrik Saluran Udara Tegangan Menengah, Tegangan Tinggi dan Tegangan Extra Tinggi yang dilakukan tanpa memadamkan jaringan listrik.

“Di tim PDKB kami yang saat ini ada lima orang dan untuk Tim PDKB jaringan itu ada delapan orang, dan tugas kami 13 orang ini melakukan pekerjaan pemeliharaan 2000 tower yang ada di seluruh Kalbar. Dengan jumlah yang ada tentu kami memiliki keterbatasan, untuk pentingnya masyarakat terutama para pecinta bermain layangan untuk bijak, sehingga tidak menganggu jaringan listrik,” kata Miftakul Anam saat melakukan perawatan jaringan listrik PLN di tower 15 Siantan.

Ia menceritakan untuk membersihkan gangguan jaringan kabel listrik dari benang kawat layangan yang menempel itu memerlukan waktu dan resiko yang tinggi bagi pekerja yang tergabung di tim PDKB.

“Yang paling lama untuk kami membersikan benang layangan itu yang menempel di tengah-tengah kabel di antar dua tower. Dimana petugas kami harus memanjat tower yang tingginya bisa mencapai puluhan meter, dan ini kami lakukan kapan saja mau siang ataupun malam agar pemadaman listrik tidak terjadi,” ujarnya.

Kemudian untuk mengamankan jaringan dari permainan layangan selain Tim PDKB, PLN khususnya di Pontianak juga di bantu oleh Tim Sosialisasi dan Razia yang dulunya merupakan Tim Langit Biru.

Tim Sosilisasi dan Razia PLN Pontianak menertibkan pemain layangan yang dapat mengganggu jaringan listrik PLN dan membahayakan jiwa. Foto ist.

“Kami ini merupakan sukarelawan yang tergabung dalam tim ini, dan menjalani tugas kami di bantu oleh anggota Polri dan Polisi Meliter (TNI) untuk melakukan sosialisasi dan razia. Dan tugas pokok kami yaitu mengamankan transmisi di sistem transmisi 275 kVA yang ada di wilayah Siantan Hulu ini dari ganggua alam maupun karena layangan,” kata Sugiono, salah seorang Tim Sosialisasi dan razia PLN Pontianak.

Ia mengatakan, tingginya gangguan akibat permainan layangan ini mengakibatkan ia bersama timnya hampir setiap hari harus turun kelapangan untuk melakukan pantauan, sosialisasi dan razia. Tidak jarang para pemain layangan itu juga melakukan perlawanan dan tidak terima peralatan dan layangannya di razia.

“Pada hal kami melakukan itu dengan persuasif, dimana terlebih dahulu kami melihat apakah permainan layangan tersebut membahayakan dan memgganggu jaringan listrik apa tidak. Kalau mereka jauh mainnya dari transmisi PLN dan tidak mengunakan kawat, ya kami biarkan tapi tetap kami arahkan untuk menjauh dari jaringan listrik PLN. Dan kalau kedapatan kami mereka mengunakan benang kawat, maka langsung kami amankan karena sangat membahayakan,” tegas Sugiono.

Sugiono menambahkan, pengamanan transmisi jaringan listrik PLN ini memang penting di lakukan, terutama dari benang layangan.

“Karena tidak hanya benang kawat yang bisa menimbulkan gangguan listrik, akan tetapi benang biasa pun bisa. Seperti benang biasa yang diolesi lem, karena benang ini bila menempel di jaringan listrik bisa mengokori transmisi PLN. Tentu itu sangat menganggu karena untuk pemiharaan dengan melakukan pembersihan transmisi ini sangat sulit dilakukan dan biayanyapun mahal,” ungkapnya.

Fenomena bermain layangan dengan kawat di Kalbar menjadi masalah yang serius dan multifaset. Meskipun layangan merupakan bagian dari budaya lokal, dampak negatifnya terhadap kelistrikan dan keselamatan jiwa tak bisa dianggap enteng. Melalui upaya edukasi, razia, dan penegakan hukum yang lebih tegas, PLN bersama pemerintah dan masyarakat berharap dapat mengurangi risiko dan memastikan pasokan listrik yang andal bagi seluruh warga Kalbar.

Oleh Slamet Ardiansyah.