Patroli Jalan Tikus Perbatasan, Satgas Pamtas RI-Malaysia Amankan Desa Sungai Mawang dari Aktivitas Ilegal

Satgas Yonzipur 5 Arati Bhaya Wighina Menembus Tantangan dan Strategi di Jalan Tikus Wilayah Perbatasan RI-Mly. Foto ist.

HARIAN KALBAR (KAPUAS HULU) – Dalam upaya meningkatkan kewaspadaan dan menekan aktivitas ilegal di perbatasan, Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonzipur 5/Arati Bhaya Wighina melaksanakan patroli di jalan tikus (jalur tidak resmi) yang terletak di Desa Sungai Mawang, Kecamatan Puring Kencana, Kabupaten Kapuas Hulu, pada Senin, 11 November 2024.

Patroli yang dipimpin langsung oleh Serda Riyanto dan melibatkan empat anggota Pos Sungai Mawang SSK II tersebut bertujuan untuk mengawasi jalur-jalur tidak resmi yang kerap digunakan untuk aktivitas ilegal, seperti penyelundupan barang, perdagangan manusia, dan peredaran minuman keras.

Bacaan Lainnya

Menurut Serda Riyanto, patroli jalan tikus sangat penting dalam menjaga kedaulatan negara dan memastikan keamanan wilayah perbatasan. “Patroli ini juga berfungsi untuk melindungi masyarakat sekitar dari ancaman kriminalitas dan potensi gangguan keamanan lainnya,” ujar Riyanto.

Patroli tersebut dilakukan dengan melibatkan berbagai instansi terkait, seperti TNI, Polri, dan pihak Imigrasi, serta bekerja sama dengan masyarakat lokal. “Kami tidak hanya melakukan pengamanan, tetapi juga mengedukasi warga agar tidak terlibat dalam aktivitas ilegal dan selalu waspada terhadap kegiatan mencurigakan di sekitar mereka,” tambahnya.

Selain pengawasan konvensional, Satgas juga memanfaatkan teknologi terkini, seperti drone dan sensor gerak, untuk meningkatkan efektivitas pemantauan jalur-jalur perbatasan. “Dengan peningkatan intensitas patroli dan dukungan teknologi, kami berharap dapat meminimalisir potensi pelanggaran di jalur ini,” pungkas Riayanto.

Patroli ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan untuk mempersempit ruang gerak bagi para pelaku kejahatan di perbatasan, sekaligus memperkuat sinergi antara aparat keamanan dan masyarakat dalam menjaga stabilitas wilayah perbatasan. (*)