HARIAN KALBAR (PONTIANAK) – Sebanyak 54 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak resmi diambil sumpahnya oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Pontianak Edi Suryanto. Upacara pengambilan sumpah jabatan ini berlangsung di Aula Sultan Syarif Abdurrahman (SSA) Kantor Wali Kota, Senin 11 November 2024. Dalam kesempatan tersebut, Edi Suryanto mengingatkan kepada seluruh ASN bahwa sumpah yang diucapkan bukan sekadar formalitas, melainkan bentuk pertanggungjawaban yang harus dipegang teguh oleh setiap aparatur negara.
“Janji ini adalah wujud dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS), yang mengharuskan setiap PNS mengucapkan sumpah sebagai bentuk tanggung jawab moral dan profesional,” kata Edi Suryanto setelah memimpin acara tersebut.
Pj Wali Kota menilai bahwa pengambilan sumpah ini menjadi momen penting dalam pembentukan ASN yang bersih, jujur, dan memiliki kesadaran tinggi terhadap tanggung jawab sebagai abdi negara dan masyarakat. “Sumpah ini bukan hanya komitmen kepada negara, tetapi juga kepada Tuhan. Pertanggungjawaban kepada Tuhan adalah yang paling utama,” tegasnya.
Edi Suryanto juga menekankan pentingnya adaptasi ASN terhadap perkembangan zaman, terutama dalam pemanfaatan teknologi. Ia mengimbau agar setiap pegawai selalu berinovasi dan meningkatkan kompetensi agar bisa memberikan pelayanan publik yang lebih cepat, efektif, dan tepat sasaran.
“Saat ini kita hidup di era digital. ASN harus sigap memanfaatkan teknologi untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” tambahnya.
Tak hanya itu, Edi Suryanto juga mengajak para ASN untuk lebih proaktif dalam mencari solusi atas berbagai permasalahan yang ada di masyarakat. Ia berharap ASN dapat menjadi agen perubahan yang mampu mendengar, memahami, dan menyelesaikan masalah masyarakat dengan cepat dan tepat.
Dalam kesempatan itu, Pj Wali Kota juga mengingatkan soal pentingnya netralitas ASN, terutama menjelang Pilkada Serentak 2024. Ia menegaskan bahwa ASN harus tetap profesional, mengutamakan pelayanan publik, dan tidak terlibat dalam politik praktis.
“ASN harus menjadi solusi bagi masyarakat, bukan sebaliknya. Mari kita terus berinovasi dan bekerja sama untuk meningkatkan pelayanan publik. Berdirilah di atas kepentingan masyarakat, bukan kepentingan politik tertentu,” pungkasnya.
Upacara pengambilan sumpah jabatan ini diharapkan dapat memperkuat komitmen dan semangat para ASN dalam melaksanakan tugas dan kewajiban mereka, demi mewujudkan pemerintahan yang lebih baik dan pelayanan publik yang maksimal di Kota Pontianak. (*)