Audit Kinerja Tahap II Polres Kubu Raya 2024: Meningkatkan Tata Kelola dan Pelayanan Publik yang Lebih Baik

Polres Kubu Raya menjalani audit kinerja tahap II yang menitikberatkan pada aspek pelaksanaan dan pengendalian tahun 2024. Foto ist.

HARIAN KALBAR (KUBU RAYA) – Polres Kubu Raya melaksanakan Audit Kinerja Tahap II yang berfokus pada evaluasi pelaksanaan dan pengendalian kinerja tahun 2024. Audit ini dilaksanakan pada Senin, 4 November 2024, di Aula Mapolres Kubu Raya, Jalan Mayor Alianyang, Desa Durian, Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya. Tim audit dari Inspektorat Pengawasan Daerah (Itwasda) Polda Kalimantan Barat memimpin proses evaluasi tersebut.

Kegiatan ini dihadiri oleh Kapolres Kubu Raya, AKBP Wahyu Jati Wibowo, bersama pejabat utama (PJU) Polres Kubu Raya, serta Kapolsek jajaran Polres Kubu Raya. Tim Audit dari Itwasda Polda Kalbar dipimpin oleh Kombes Pol Agung Setyo Wahyudi, S.H., S.I.K., M.Si.

Bacaan Lainnya

Dalam sambutannya, Kapolres Kubu Raya, AKBP Wahyu Jati Wibowo, memberikan apresiasi kepada Tim Audit atas kehadirannya untuk memantau dan mengevaluasi kinerja Polres Kubu Raya. “Audit ini sangat penting sebagai langkah untuk mengidentifikasi, menganalisis, dan mengevaluasi pelaksanaan program dan anggaran Polres Kubu Raya secara independen dan objektif,” kata Kapolres.

Audit kinerja tahap II 2024 ini bertujuan untuk menilai akurasi, kredibilitas, dan kebenaran pengelolaan anggaran dan program Polri. Dengan harapan, audit ini dapat memperkuat tata kelola pemerintahan yang lebih baik dan bersih (Good and Clean Governance).

Kapolres Wahyu menambahkan, audit ini akan berfokus pada empat bidang utama: operasional, sumber daya manusia (SDM), logistik, dan keuangan serta anggaran (Garkeu). Ia berharap melalui audit ini, Polres Kubu Raya dapat semakin meningkatkan kualitas tata kelola dan pelayanan publik. “Kami berharap hasil audit ini dapat memberikan solusi dan arahan untuk meningkatkan kualitas pengelolaan di Polres Kubu Raya,” ujar Kapolres.

Sementara itu, Ketua Tim Audit, Kombes Pol Agung Setyo Wahyudi, menegaskan bahwa audit ini merupakan bagian dari langkah pengawasan berkelanjutan terhadap penggunaan anggaran di Polres Kubu Raya. Menurutnya, tujuan utama audit ini adalah memastikan anggaran digunakan dengan tepat, bertanggung jawab, dan efektif, khususnya terkait belanja pegawai dan operasional kepolisian.

“Kami digaji oleh negara untuk melaksanakan tugas, maka penggunaan anggaran harus dipertanggungjawabkan dengan baik,” tegas Kombes Agung.

Dengan adanya audit kinerja ini, diharapkan Polres Kubu Raya dapat memperkuat prinsip Polri yang Prediktif, Responsif, Transparan, dan Berkeadilan (Presisi), serta terus meningkatkan kualitas tata kelola yang lebih akuntabel dan transparan. Audit ini juga diharapkan menjadi sarana untuk memajukan kualitas pelayanan kepada masyarakat serta memastikan pengelolaan anggaran dan program di lingkungan Polres Kubu Raya berjalan sesuai dengan prinsip-prinsip yang baik dan benar. (*)