Polres Kubu Raya Selidiki Kasus Penganiayaan yang Diduga Dipicu Sengketa Lahan

Korban penganiayaan terbarin dan masih mendapat perawatan. Foto ist.

HARIAN KALBAR (KUBU RAYA) – Polres Kubu Raya tengah menyelidiki kasus penganiayaan terhadap Herman (65), warga Kecamatan Delta Pawan, Kabupaten Ketapang, yang diduga terkait dengan sengketa lahan. Peristiwa ini terjadi di Desa Ambarawa, Kecamatan Batu Ampar, Kabupaten Kubu Raya, pada Jumat malam, 1 November 2024.

Menurut penyelidikan awal yang dilakukan oleh Sat Reskrim Polres Kubu Raya dan Polsek Batu Ampar, kejadian bermula ketika Herman bersama istrinya tengah dalam perjalanan menuju warung dari pondok di kebun kelapa mereka di Dusun Setia Jaya. Sekitar pukul 21.30 WIB, tiba-tiba Herman dihadang oleh seorang pria berinisial BN. Tanpa basa-basi, BN merampas ponsel milik Herman dan membuangnya ke dalam parit.

Bacaan Lainnya

Tidak hanya merampas ponsel, BN diduga bersama tiga orang lainnya melakukan penganiayaan terhadap Herman. Akibatnya, korban mengalami luka robek di pelipis kiri, memar di dada, dan luka di telapak tangan. Istri Herman yang melihat kejadian itu segera berteriak dan meminta bantuan warga sekitar.

Warga yang mendengar teriakan tersebut, bersama Kepala Desa Ambarawa, segera memberikan pertolongan kepada Herman dan membawanya ke Pos Kesehatan Desa untuk perawatan awal. Setelah itu, korban dirujuk ke Puskesmas Padang Tikar untuk penanganan lebih lanjut.

Kapolsek Batu Ampar Ipda Rachmatul Isani Fachri, melalui Kasubsi Penmas Aiptu Ade, menegaskan bahwa kasus ini bukan merupakan tindak pidana pencurian, melainkan penganiayaan yang kemungkinan besar dipicu oleh sengketa lahan.

“Kami meminta masyarakat, khususnya warga Desa Ambarawa, untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi. Serahkan sepenuhnya proses hukum kepada kepolisian yang akan menangani kasus ini secara profesional dan objektif,” ujar Ade dalam keterangan persnya, Selasa 5 November 2024.

Aiptu Ade menambahkan bahwa Polres Kubu Raya berkomitmen untuk menjunjung prinsip transparansi dan keadilan dalam penanganan kasus ini. Pihaknya juga mengimbau agar semua pihak yang terlibat kooperatif selama proses penyelidikan.

“Jika ada informasi tambahan terkait kasus ini, kami mengajak masyarakat untuk segera melaporkannya kepada pihak kepolisian. Setiap laporan akan kami tindak lanjuti sesuai dengan prosedur yang berlaku,” tegasnya.

Kasus ini kini tengah dalam penyelidikan lebih lanjut, dan polisi berusaha mengungkap semua fakta untuk memastikan keadilan bagi korban serta menangani permasalahan sengketa lahan yang menjadi dugaan pemicu penganiayaan tersebut. (*)