HARIAN KALBAR (PONTIANAK) – Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat, dr. Harisson, M.Kes, pada Sabtu 2 November 2024 secara resmi mengukuhkan pengurus Paguyuban Jawa Kalimantan Barat (Kalbar) untuk masa bakti 2024-2029. Acara tersebut berlangsung di Pendopo Gubernur, Jl A Yani Pontianak, dan dihadiri oleh berbagai tokoh masyarakat serta pejabat pemerintah.
Dr. Purwanto, SH, M.Hum, FCBArb, FLLArb, terpilih sebagai Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat (DPP) PJKB, didampingi Edi Suhairul, S.Pd.I sebagai Sekretaris Umum, dan Sri Rejeki, S.H. sebagai Bendahara Umum. Irjen Pol (Purn) Dr. H. Didi Haryono, SH, MH, mantan Kapolda Kalbar, dilantik sebagai Ketua Dewan Pembina, sementara Irjen (Pol) Rudy Tranggono, S.ST., MK, menjabat sebagai Ketua Dewan Penasehat.
Dalam sambutannya, Gubernur Harisson menekankan pentingnya peran paguyuban dalam memperkuat hubungan antar masyarakat dan semangat kebhinekaan. Ia berharap pengurus yang baru dilantik dapat aktif berkontribusi dalam pembangunan daerah serta menjaga dan melestarikan budaya Jawa di Kalimantan Barat.
“Paguyuban ini merupakan wujud nyata kerukunan masyarakat dari berbagai latar belakang budaya. Kami mengajak seluruh anggota untuk berkolaborasi dalam menciptakan keharmonisan dan kesejahteraan di Kalbar,” ujar Harisson. Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga persatuan menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang akan berlangsung pada 27 November 2024.
Dr. Purwanto, selaku Ketua Umum DPP PJKB, menegaskan komitmennya untuk memperkuat identitas budaya Jawa dan memberdayakan generasi muda serta perempuan. Ia menyatakan bahwa PJKB akan menjalankan program-program yang fokus pada peningkatan kompetensi pemuda dan pengembangan UMKM untuk perempuan.
“Kami akan memastikan keberagaman tetap terjaga dan melakukan sinergi dengan semua etnis di Kalimantan Barat,” tegas Purwanto.
Acara pengukuhan ini tidak hanya menjadi langkah awal kepengurusan yang baru, tetapi juga harapan untuk membawa perubahan positif bagi komunitas Jawa dan masyarakat Kalimantan Barat secara keseluruhan. (*)