HARIAN KALBAR (JAKARTA) – Dalam acara Sarasehan Syukuran Hari Jadi ke-73 Humas Polri, Ketua Dewan Pers Dr. Ninik Rahayu, SH., MS, menegaskan pentingnya transparansi dan akurasi informasi dari Humas Polri kepada masyarakat. Ia menekankan bahwa Humas harus berkomitmen untuk menyampaikan fakta dan menghindari penggunaan istilah konspiratif, serta berkomunikasi dengan cara yang baik, tanpa terpengaruh oleh jabatan atau posisi.
Di usia yang ke-73, Humas Polri diharapkan tidak hanya fokus pada membangun citra positif, tetapi juga pada penyampaian kinerja yang akurat kepada publik.
“Saat ini, masyarakat semakin mandiri dalam mencari tahu tentang kinerja kepolisian. Istilah ‘no viral justice’ mencerminkan situasi di mana keadilan sering kali tidak tercapai, dan informasi banyak diperoleh melalui media sosial,” jelas Dr.Ninik dalam diskusi yang berlangsung di The Tribrata, Jakarta Selatan, pada Rabu, 30 Oktober 2024.
Dr. Ninik juga mengapresiasi komitmen Kadiv Humas Polri Irjen. Pol. Sandi Nugroho untuk menyampaikan kebenaran.
“Humas Polri memiliki tanggung jawab untuk memberikan klarifikasi dan menanggapi isu-isu yang beredar di masyarakat,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa peran Humas Polri dan jurnalis memiliki kesamaan, dengan perbedaan yang terletak pada fokus objek berita. Dalam acara tersebut, juga hadir berbagai mantan pejabat Humas Polri yang turut berbagi pandangan mengenai peran Humas dalam membangun kepercayaan publik.
Dengan semangat memperkuat komunikasi yang terbuka dan akurat, Humas Polri diharapkan dapat berkontribusi lebih besar dalam menciptakan keadilan yang dapat diakses oleh masyarakat luas. (*)