HARIAN KALBAR (KUBU RAYA) – Polres Kubu Raya melaksanakan Operasi Zebra Kapuas 2024 dengan pendekatan preemtif dan humanis untuk meningkatkan kesadaran berlalu lintas dan menekan angka pelanggaran. Operasi ini berlangsung sejak Senin, 14 Oktober 2024, di berbagai titik masuk antar kota, kabupaten, dan provinsi di wilayah hukum Polres Kubu Raya, dengan fokus pada edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat.
Kasatlantas Polres Kubu Raya, AKP Supriyanto, melalui Kasubsi Penmas, Aiptu Ade, menjelaskan bahwa operasi kali ini lebih mengedepankan tindakan persuasif dan pencegahan. “Kami ingin masyarakat merasa nyaman, bukan takut. Pendekatan humanis diharapkan dapat membangun kesadaran berlalu lintas tanpa tekanan,” ungkap Ade, Kamis, 17 Oktober 2024.
Selama operasi, polisi tidak hanya menindak pelanggaran, tetapi juga memberikan edukasi langsung kepada pengendara. Beberapa sosialisasi dilakukan melalui pembagian brosur keselamatan berlalu lintas, pemasangan spanduk di titik rawan kecelakaan, dan himbauan langsung kepada pengendara yang melakukan pelanggaran ringan.
“Pendekatan humanis dalam Operasi Zebra Kapuas 2024 ini bertujuan agar masyarakat paham bahwa keselamatan di jalan adalah tanggung jawab bersama. Kami tidak hanya menindak, tetapi juga memberikan pemahaman mengenai pentingnya mematuhi aturan lalu lintas,” jelas Ade.
Petugas di lapangan juga berinteraksi langsung dengan pengendara, mendengarkan keluhan, dan memberikan arahan yang lebih personal, guna membangun kedekatan dengan masyarakat dan menghilangkan stigma negatif terhadap operasi yang dianggap hanya menjatuhkan sanksi.
Salah satu pengendara, Aris Saputra (23), warga Kecamatan Sungai Ambawang, mengaku senang dengan pendekatan yang dilakukan. “Biasanya saat razia kita merasa tegang dan takut, tapi kali ini petugas sangat ramah dan memberikan penjelasan yang baik, membuat saya lebih paham aturan lalu lintas,” ungkapnya.
Operasi Zebra Kapuas 2024 akan berlangsung selama dua pekan, dengan target mengurangi angka kecelakaan lalu lintas, terutama yang disebabkan oleh pelanggaran seperti tidak memakai helm, tidak membawa surat kendaraan, dan melanggar batas kecepatan. Melalui pendekatan humanis ini, Polres Kubu Raya berharap dapat membangun budaya tertib berlalu lintas yang berkelanjutan. (*)