Target Nasional, Pendampingan Calon Pengantin Capai 90 persen di 2024

Direktur Bina Lini Lapangan BKKBN RI, Pintauli Romangsi Siregar menyaksikan penandatanganan kerja sama MoU bersama para tokoh lintas agama di Kabupaten Sambas dalam menangani Stunting. Foto Ilham.

HARIAN KALBAR (SAMBAS) – Direktur Bina Lini Lapangan BKKBN RI, Pintauli Romangsi Siregar, mengungkapkan pentingnya pendampingan bagi Calon Pengantin (Catin) dalam upaya percepatan penurunan stunting. Dalam acara yang berlangsung di Aula Bupati Sambas pada Kamis, 10 Oktober 2024, Pintauli menekankan bahwa sesuai dengan Rencana Aksi Nasional Percepatan Penurunan Angka Stunting Indonesia (RAN-PASTI), minimal 90 persen Catin di seluruh Indonesia harus mendapatkan pendampingan yang baik.

“Dalam RAN-PASTI, kami menargetkan agar Catin didampingi secara efektif. Salah satu indikator keberhasilan pendampingan ini dapat dilihat melalui aplikasi Eksimil, yang digunakan untuk memantau kondisi kesehatan para Catin, terutama perempuan, agar siap hamil saat menikah,” jelas Pintauli.

Bacaan Lainnya

Pinta menambahkan bahwa tujuan pendampingan ini adalah untuk memastikan anak-anak yang dilahirkan tidak mengalami stunting. “Kami berharap para Catin, setelah menikah, dalam keadaan sehat dan siap hamil, sehingga mereka dapat melahirkan anak-anak yang kuat dan sehat,” ujarnya.

Kehadiran BKKBN di Sambas bertujuan untuk memperkuat kerjasama dengan Kantor Urusan Agama (KUA) yang berfungsi melakukan penyuluhan bagi para Catin. Pintauli menjelaskan, data para Catin di KUA terdaftar berdasarkan nama dan alamat, memberikan peluang untuk mengetahui jumlah Catin yang ada sebelum menikah.

“Kami telah menjalin kerjasama MoU dengan Kantor Kemenag Kabupaten Sambas, sebagai tindak lanjut dari MoU di tingkat provinsi. Ini merupakan langkah strategis untuk memperluas program kami di tingkat kabupaten/kota,” tambahnya.

Selain itu, BKKBN juga berupaya melibatkan pengurus dari agama lain dalam pendampingan Catin. “Kami ingin pendataan melalui aplikasi Eksimil mencakup semua pernikahan, termasuk yang dilakukan oleh pemeluk agama Katolik, Protestan, Hindu, Buddha, dan Konghucu, sebagai upaya mencegah stunting di Kabupaten Sambas,” tutup Pinta. (SY)