HARIAN KALBAR (KUBU RAYA) – Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) bersama Pemerintah Kabupaten Kubu Raya melibatkan berbagai tokoh agama Islam, Kristen Katolik, Kristen Protestan, Hindu, Buddha, dan Konghucu dalam upaya kolaboratif untuk mencegah pernikahan di bawah umur dan mengatasi masalah stunting pada anak.
Direktur Bina Lini Lapangan BKKBN RI, Pintauli Romangasi Siregar, yang hadir dalam kegiatan tersebut, menekankan pentingnya peran tokoh agama dalam membimbing calon pengantin (Catin) agar lebih matang sebelum berumah tangga. Setiap agama memiliki pembimbing yang dapat memberikan bekal bagi pasangan Catin untuk membangun keluarga yang sehat, cerdas, dan bahagia.
“Selama ini, bimbingan untuk Catin sudah kami lakukan, namun data yang kami miliki terbatas pada pasangan yang menikah secara Islam melalui Kantor Urusan Agama (KUA). Kami ingin memperluas cakupan ini dengan bekerja sama lintas agama untuk memberikan pembekalan yang merata,” jelas Pinta dalam acara di aula Dispemdes Kubu Raya, Selasa, 8 Oktober 2024.
Pinta juga menyebutkan bahwa saat ini data Catin dari agama selain Islam masih minim. Meski ada data di Dukcapil, informasi tersebut belum sepenuhnya terintegrasi. “Dengan kolaborasi ini, kami berharap pendampingan bagi Catin dapat lebih optimal dan menyeluruh,” imbuhnya.
Menurut Pinta, pendampingan melalui program elektronik siap nikah dan siap hamil di Kalbar baru mencapai 30 hingga 45 persen. Di Kubu Raya, angkanya masih rendah, sehingga kerjasama dengan tokoh lintas agama menjadi sangat penting. “Setelah melakukan pendekatan, kami mencatat peningkatan hingga 74 persen, namun ini hanya untuk Catin beragama Islam,” tuturnya.
Sebagai langkah konkret, BKKBN dan tokoh-tokoh agama telah menandatangani kesepakatan untuk meningkatkan komitmen dalam bimbingan bagi Catin di Kubu Raya. Pinta berharap inisiatif ini bisa diadopsi oleh kabupaten lain di Kalbar.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) Kabupaten Kubu Raya, Dyah Tut Wuri Handayani, menambahkan bahwa kolaborasi ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan sebelumnya. Dyah menyatakan, para tokoh agama telah dikumpulkan untuk menjadi duta dalam mencegah stunting sejak 2022.
“Kami telah menandatangani MoU untuk kerjasama ini dan akan menyasar ke organisasi masing-masing. Kami berharap semua organisasi keagamaan di FKUB berkolaborasi untuk mencegah stunting melalui bimbingan agama,” ungkap Dyah.
Dia juga menyatakan rasa syukur atas dukungan BKKBN dalam upaya mencegah pernikahan dini dan penurunan stunting. “BKKBN telah memberikan bantuan yang sangat berarti bagi kami dalam mewujudkan kemajuan program Keluarga Berencana dan pencegahan stunting di Kubu Raya,” tutup Dyah. (*)