KPU Pontianak Melakukan Pengundian Nomor Urut untuk Paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota

Pencabutan dan Penetapan nomor urut Palson Wako-Wawako Pontianak. Foto Ilham.

HARIAN KALBAR (PONTIANAK) – Dua hari menjelang masa kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Pontianak, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pontianak melakukan pengundian dan penetapan nomor urut untuk dua Pasangan Calon (Paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota (Wako-Wawako) Pontianak dalam rapat pleno terbuka pengundian dan penetapan serta deklarasi damai yang diadakan di salah satu hotel di Pontianak, pada Senin, 23 September 2024.

“Pengundian dan penetapan nomor urut Paslon Wako-Wawako Pontianak telah kita lakukan. Pasangan calon Edi Kamtono-Bahasan mendapatkan nomor urut 1, sedangkan pasangan Mulyadi-Hartati memperoleh nomor urut 2. Ini merupakan momen penting bagi para calon untuk bersama-sama meneguhkan niat dan komitmen dalam menyelenggarakan Pilkada berdasarkan asas pemilihan yang langsung, umum, rahasia, jujur, dan adil,” ujar Ketua KPU Kota Pontianak, David Teguh, dalam sambutannya setelah pengundian dan penetapan nomor urut.

Bacaan Lainnya

Dalam deklarasi damai, para peserta pemilihan serta pendukungnya menyatakan komitmen untuk menjalankan kampanye yang sehat, tanpa mengumbar negatif, dan mempromosikan keunggulan pasangan masing-masing. Sebab, pada dasarnya, kampanye adalah upaya untuk meyakinkan pemilih.

“Kami yakin bahwa dengan menonjolkan aspek positif dan keunggulan masing-masing pasangan, masyarakat dapat menentukan siapa calon Wako-Wawako yang harus mereka pilih,” lanjut David.

Ia juga menginformasikan bahwa masa kampanye akan dimulai pada 25 September 2024 dan berlanjut hingga 23 November. Selanjutnya, akan ada masa tenang dari 24 hingga 26 November 2024, sebelum hari pencoblosan yang dijadwalkan pada 27 November 2024.

“Penting untuk diingat, pada Rabu, 27 November 2024, semua calon Wako-Wawako akan bersaing secara sehat untuk mendapatkan dukungan suara dari masyarakat. Namun, kita harus tetap mematuhi batasan dan koridor yang telah disepakati. Kami berharap semua pihak dapat menaati aturan ini demi menciptakan kompetisi yang sehat dan bermanfaat bagi masyarakat Kota Pontianak,” tutur David.

Sebelum mengakhiri sambutannya, Ketua KPU Kota Pontianak mengajak semua peserta Pilkada dan pihak terkait untuk bersama-sama menciptakan Pilkada Kota Pontianak yang berkualitas, aman, dan damai.

“Ini sangat penting karena Kota Pontianak adalah pintu gerbang Provinsi Kalimantan Barat dan menjadi barometer Kalbar. Semua mata tertuju pada Kota Pontianak, sehingga kita semua memiliki tanggung jawab untuk menjaga keamanan dan kedamaian di kota ini,” pungkas David. (Sy)