HARIAN KALBAR (SEKADAU) – Kebakaran melanda sebuah rumah di Jalan Haji Ibrahim Gang Tembesuk RT 003/RW 001, Desa Mungguk, Kecamatan Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau, pada Minggu, 15 September 2024. Api mulai terlihat sekitar pukul 10.10 WIB, saat seorang keponakan pemilik rumah melihat asap muncul dari kolong rumah.
“Kami dari Tim pemadam kebakaran dari Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Sekadau menerima laporan dari Fikri, seorang anggota Polres Sekadau, yang datang langsung ke Posko untuk melaporkan kejadian. Tim segera berangkat menuju lokasi dengan respons waktu satu menit dan tiba di tempat kejadian kebakaran (TKK) pukul 10.17 WIB,” kata Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Sekadau, Eko Sulistyo .
Eko menerangkan berdasarkan laporan, rumah yang terbakar itu berukuran 7×9 meter dengan persentase kerusakan sebesar 60 persen. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, namun satu kepala keluarga yang terdiri dari empat orang terpaksa kehilangan tempat tinggal. Pemilik rumah, Lilis Suryanto (50), beserta istri dan dua anaknya, berhasil dievakuasi oleh petugas.
“Hingga saat ini, penyebab kebakaran belum diketahui. Barang-barang yang ikut terbakar antara lain dua buah kipas angin, satu kulkas dua pintu, satu freezer, serta beberapa dokumen penting,” ujar Eko.
Sementara itu ujarnya lagi, api berhasil dipadamkan sepenuhnya sekitar pukul 12.00 WIB, setelah tim pemadam melakukan penyemprotan dan pendinginan untuk mencegah kebakaran meluas ke rumah di sekitarnya.
“Sebanyak 21 personel dari bidang pemadam kebakaran, evakuasi, penyelamatan, dan sarana prasarana dikerahkan dalam operasi pemadaman ini. Selain itu, personil bantuan dari Satlantas Polres Sekadau, Yayasan Bhakti Luhur, dan anggota PLN turut membantu di lapangan,” terang Eko.
Ia mengatakan, kendaraan yang digunakan untuk pemadaman termasuk satu unit mobil Damkar L-300, serta dua mobil Damkar lainnya. Yayasan Bhakti Luhur juga menurunkan dua unit mobil untuk membantu penanganan di lokasi kebakaran.
“Kejadian ini mengingatkan pentingnya kewaspadaan masyarakat terhadap potensi kebakaran, terutama di area permukiman padat penduduk. Dinas Pemadam Kebakaran Sekadau mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan kejadian darurat melalui panggilan ke nomor 0564-41666 atau 0811-5661-660,” pungkas Eko. (*)