HARIAN KALBAR (PONTIANAK) – Rektor Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Pontianak, Prof. Dr. Syarif, S.Ag, MA menanggapi dengan tegas tuduhan korupsi yang dilontarkan oleh sekelompok mahasiswa dalam aksi demo di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Pontianak pada 12 September 2024 lalu.
Aksi tersebut menuduh Syarif terlibat dalam praktik korupsi sebesar Rp 2,5 miliar dan mendesak agar ia mundur dari jabatannya. Pendemo juga menyerukan agar Kejaksaan Tinggi (Kajati) Pontianak mengundurkan diri.
Dalam keterangannya yang disampaikan di Pontianak pada Minggu, 15 September 2024, Syarif menegaskan bahwa tuduhan tersebut sama sekali tidak berdasar.
“Tuduhan yang disampaikan dalam demo itu sepenuhnya fitnah. Data yang mereka gunakan sama sekali tidak valid dan sudah lama tersebar sejak tahun 2023 tanpa bukti yang meyakinkan,” ujar Syarif di Pontianak, Minggu 15 September 2024.
Rektor IAIN Pontianak juga menjelaskan bahwa hingga saat ini tidak ada penyelidikan resmi oleh Kejari terkait kasus korupsi di lembaganya. “Tidak ada kasus yang sedang diselidiki oleh Kejaksaan. Tuntutan agar saya mundur atau ditangkap sama sekali tidak berdasar. Tuduhan ini pernah muncul sebelumnya dan terbukti tidak benar,” tambahnya.
Syarif mengimbau agar para pendemo melakukan riset yang lebih mendalam sebelum membuat tuduhan. “Jika ingin informasi yang benar, silakan kunjungi Kejari atau Inspektorat Jenderal Kementerian Agama RI. Di sana, mereka dapat melihat apakah ada temuan yang relevan atau tidak,” saran Syarif.
Selain memberikan klarifikasi secara terbuka, Syarif juga mempertimbangkan langkah hukum. “Saya sedang berdiskusi dengan pimpinan IAIN, ahli hukum, dan aparat penegak hukum. Jika tuduhan fitnah ini terus berulang, saya akan menempuh jalur hukum. Banyak referensi hukum yang menunjukkan bahwa tuduhan ini melanggar UU ITE dan KUHP terkait pencemaran nama baik,” jelasnya.
Rektor IAIN Pontianak mengakhiri pernyataannya dengan menegaskan komitmennya untuk melawan fitnah. “Meskipun tuduhan ini berulang setiap tahun sejak 2022, saya tidak akan tinggal diam. Jika saya terus membiarkan fitnah ini, masyarakat akan menganggapnya benar,” tegas Syarif. (*)