510 ASN P3K dan Tenaga Fungsional Disumpah oleh Wakil Bupati Sekadau

Pengambilan Sumpah Janji ASN P3K dan Tenaga Fungsional Pemda Sekadau. Foto ist.

HARIAN KALBAR (SEKADAU) – Gedung Christian Center dipenuhi oleh semangat dan harapan pada Jumat pagi, 13 September 2024, saat Wakil Bupati Kabupaten Sekadau, Subandrio SH MH, bersama Forkompinda, mengambil sumpah janji jabatan untuk 510 Aparatur Sipil Negara (ASN) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) dan tenaga fungsional.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Subandrio menekankan pentingnya pengambilan sumpah ini sebagai langkah strategis dalam mengembangkan kapasitas kelembagaan dan karier ASN. “Pengambilan sumpah ini bukan hanya sekadar formalitas, tetapi merupakan bagian dari upaya kita untuk membina dan meningkatkan kemampuan serta dedikasi para aparatur sipil negara,” ujar Subandrio.

Bacaan Lainnya

Subandrio berharap agar ASN dan P3K yang baru diangkat ini dapat memberikan kinerja terbaik mereka dengan penuh inovasi dan dedikasi. “Dengan pelantikan ini, saya mengharapkan Anda semua dapat bekerja keras, patuh pada aturan, dan terus mengembangkan diri. Dunia terus berkembang, dan kita harus mampu menyesuaikan diri dengan perubahan tersebut,” tambahnya.

Menanggapi tantangan yang semakin kompleks di masa depan, Wakil Bupati meminta agar para ASN dan P3K memiliki profesionalisme tinggi dan berkontribusi positif terhadap pembangunan Kabupaten Sekadau. “Layanan kepada masyarakat harus dilakukan dengan sepenuh hati, bekerja ikhlas tanpa banyak menuntut, dan menjadi agen perubahan di tempat Anda bertugas,” pesannya.

Wakil Bupati juga mengingatkan agar para ASN dan P3K turut mendukung Pemda dalam mewujudkan Kabupaten Sekadau yang maju, sejahtera, dan bermartabat serta berperan aktif dalam mensukseskan program IP3K. “Jika Anda menjalankan tugas dengan baik, rezeki pasti akan mengikuti,” ujar Subandrio.

Menurut data dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pemerintah Kabupaten Sekadau, dari 510 pegawai yang dilantik, 508 adalah ASN P3K yang diangkat dalam jabatan fungsional sebagai guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis. Selain itu, dua orang PNS diangkat dalam jabatan fungsional sebagai dokter dan pengantar kerja.

Dengan pelantikan ini, diharapkan akan semakin memperkuat komitmen dan kapasitas aparatur dalam menjalankan tugas mereka demi kemajuan Kabupaten Sekadau. (*)