Fransiskus Resmikan Fasilitas Air Bersih di Nanga Suruk Kapuas Hulu

Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan meresmikan fasilitas air bersih di Desa Nanga Suruk, Kecamatan Bunut Hulu, Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat. Foto ist.

HARIAN KALBAR (KAPUAS HULU) – Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan meresmikan fasilitas air bersih dengan kapasitas 20 liter per detik untuk kebutuhan masyarakat di Desa Nanga Suruk, Kecamatan Bunut Hulu, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat.

“Layanan air bersih itu dikelola oleh PDAM Tirta Uncak Kapuas, dengan harapan dapat bermanfaat bagi kebutuhan hidup masyarakat sehari-hari,” kata Fransiskus Diaan, usai meresmikan Instalasi pengolahan air (IPA), di Nanga Suruk Bunut Hulu, Kabupaten Kapuas Hulu, 12 September 2024.

Bacaan Lainnya

Fransiskus mengatakan masyarakat memiliki hak untuk mendapatkan layanan air bersih dan juga memiliki kewajiban untuk membayar iuran yang telah ditetapkan apalagi saat ini tarif pembayaran PDAM di Kapuas Hulu masih murah

“Hak dan kewajiban harus bisa seimbang, karena tarif PDAM di Kapuas Hulu ini paling rendah jika dibandingkan dengan Kabupaten lain,” kata Fransiskus.

Menurutnya, jika menyesuaikan dengan aturan terbaru harusnya tarif PDAM itu sudah naik tetapi karena kita bukan mementingkan profit ataubkeuntungan, tetapi lebih kepada pelayanan kepada masyarakat.

Sementara itu, Direktur PDAM Tirta Uncak Kapuas, Saini Hadi menyampaikan bahwa pembangunan IPA tersebut telah tertuang dalam RPJMD Kabupaten Kapuas Hulu

“Mampu tidak mampu kami harus siap menjalankan visi dan misi yang tertuang di RPJMD yaitu salah satunya membangun sarna layanan air bersih disini,” ucap Saini.

Ia menjelaskan untuk layanan air bersih sudah bisa beroperasi dan akan bertahap pembangunannya sampai ke Dusun Benit dan daerah sekitarnya.

“Kondisi saat ini, tidak ada masalah dan sudah berjalan dengan baik, namun sebagian sudah ada yang mengalir dan masih dalam tahap proses pengaliran, semoga mendatangkan manfaat bagi masyarakat,” ujar Saini. (MO)