HARIAN KALBAR (KUCHING)– Konsul Jenderal RI Kuching, Raden Sigit Witjaksono, melakukan kunjungan kerja penting ke Jabatan Pengangkutan Jalan (JPJ) Sarawak. Pertemuan ini berlangsung dengan hangat, disambut langsung oleh Pengarah JPJ Sarawak. Dalam kunjungan tersebut, Sigit didampingi oleh Staf Teknis Polri KJRI Kuching.
Dalam pertemuan ini, salah satu topik utama yang dibahas adalah pengaturan terkait Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) Indonesia yang berlatar belakang warna putih.
“Kami telah menyepakati bahwa kendaraan Indonesia dengan pelat nomor berwarna dasar putih atau hitam, sesuai ketentuan yang berlaku, diizinkan untuk masuk ke wilayah Sarawak,” ujar Sigit dalam pernyataan tertulisnya, Kamis, 12 September 2024.
Tidak hanya membahas pelat nomor kendaraan, diskusi tersebut juga membahas ketentuan terkait penggunaan Surat Izin Mengemudi (SIM) Indonesia di Malaysia.
“SIM lokal Indonesia dapat digunakan oleh wisatawan yang berkunjung ke Malaysia atau kawasan ASEAN untuk tujuan liburan. Namun, bagi warga negara Indonesia yang tinggal dan bekerja di sini, diwajibkan memiliki SIM Internasional,” tambah Sigit.
Pada kesempatan ini, Konsul Jenderal RI Kuching juga turut mempromosikan proyek Ibu Kota Nusantara (IKN) yang saat ini tengah dikembangkan di Indonesia.
Mesyuarat ini mencerminkan komitmen kuat antara Indonesia dan Malaysia dalam memperkuat kerja sama bilateral, khususnya di bidang transportasi dan regulasi lalu lintas.
Dengan pertemuan ini, diharapkan adanya peningkatan kemudahan bagi warga Indonesia yang hendak berkunjung atau melakukan aktivitas di Sarawak dengan kendaraan pribadi.
“Adanya kesepakatan ini merupakan kemudahan bagi warga Indonesia menggunakan kendaraan pribadi ke wilayah Sarawak. Dan sebaliknya, ini juga kemudahan bagi warga Sarawak yang ingin berkunjung ke wilayah Kalbar dan daerah lainnya di Indonesia, sehingga kita dapat meningkatkan kunjungan wisata ke Pontianak, Singkawang dan daerah kita lainnya,” pungkas Sigit. (Sy)