HARIAN KALBAR (KUBU RAYA) – Pangdam XII/Tanjungpura, Mayjen TNI Iwan Setiawan, S.E., M.M., resmi menyerahkan 16,8 kilogram narkotika jenis sabu kepada Kepala BNN Provinsi Kalimantan Barat, Brigjen Pol Drs. Sumirat Dwiyanto, M.Si. Penyerahan dilakukan di Aula Sudirman Makodam XII/Tpr pada Selasa, 3 September 2024.
Dalam acara tersebut, Pangdam Iwan Setiawan menjelaskan bahwa sabu dalam 16 paket dengan total berat 16.802,7 kilogram tersebut merupakan hasil ungkap dari Satgas Pamtas Yonkav 12/BC. Penangkapan ini terjadi saat patroli di jalur tidak resmi perbatasan Indonesia-Malaysia, tepatnya di Desa Temajuk, Kecamatan Paloh, Kabupaten Sambas pada 29 Agustus 2024.
“Keberhasilan ini adalah hasil kerja keras, fokus, dan sinergitas antara TNI, Polri, BNN, Forkopimda, BIN, BAIS, serta dukungan tokoh agama dan masyarakat, termasuk Radar Embrio Anti Narkoba yang dibentuk oleh Danrem 121/Abw,” ujar Mayjen Iwan Setiawan.
Pangdam juga menekankan pentingnya masyarakat untuk menjauhi narkoba dan tidak terlibat dalam peredaran barang haram ini. Ia mengingatkan bahwa keterlibatan dengan narkoba hanya akan merugikan diri sendiri, keluarga, dan masyarakat.
“Kami menghimbau kepada masyarakat agar tidak sekali-sekali mencoba narkoba, jangan terlibat dalam peredarannya, dan jangan tergiur menjadi kurir narkoba. Ini akan menghancurkan masa depan generasi muda kita,” imbaunya.
Pj. Gubernur Kalbar, dr. Harrison, M.Kes., yang turut hadir dalam acara tersebut, juga mengajak masyarakat untuk aktif mengingatkan keluarga mereka tentang bahaya narkoba. Ia menekankan, peran serta orang tua dan tokoh masyarakat sangat penting dalam mencegah penggunaan narkoba.
“Saya mengingatkan kepada masyarakat, para orang tua, serta tokoh adat dan masyarakat untuk terus mengingatkan anggota keluarga agar tidak mencoba narkoba. Penggunaan narkoba dapat merusak masa depan dan generasi kita,” tegas dr. Harrison. (*)