KPU Plenokan Hasil Pemilu Anggota DPRD Sekadau, Berikut Nama-nama Calon Terpilih

KPU Sekadau menetapkan perolehan suara Partai Politik dan Calon Anggota DPRD Semasa terpilih hasil Pemilu serentak 2024. Foto ist.

HARIAN KALBAR (SEKADAU) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sekadau menetapkan perolehan suara Partai Politik dan Calon Anggota DPRD Semasa terpilih hasil Pemilu serentak 2024, Jumat 16 Agustus 2024 malam. Pleno rekapitulasi penetapan ini sebagai amanat dari perintah KPU RI dengan surat No. : 337/PL.01.9-6109/2/2024.

Sejumlah unsur Forkompinda, peyelengara Pemilu dan partai-partai politik menghadiri pleno rekapitulasi ini. Ketua KPU Sekadau, Fransiskus Khoman dalam pembukaan kegiatan menyatakan rapat pleno didasari surat dinas KPU RI tentang penetapan kursi dan calon terpilih.

Bacaan Lainnya

“Surat KPU RI memerintahkan agar KPU Kabupaten Kota Provinsi menetapkan kursi dan calon terpilih pemilu legislatif 2024,” kata Khoman.

Hal ini juga ditegaskanya, sebagai bentuk tanggungjawab sebagai peyelengara pemilu untuk menetapkan kursi dan calon terpilih.

Khoman mengatakan hasil rapat pleno rekapitulasi ini dituangkan dalam Surat Keputusan Penetapan Perlahan Suara Partai Politik dan Caleg Terpilih Pemilu Legeslatif 2024 Kabupaten Sekadau Nomor 580 Tahun 2024 Tentang, penetapan perolehan kursi partai politik peserta pemilihan umum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sekadau dalam pemilihan umum tahun 2024 dan SK KPU Sekadau Nomor 581 Tahun 2024 tentang, penetapan calon terpilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sekadau dalam pemilihan umum tahun 2024.

Berdasarkan pembagian Daerah Pemilihan (DAPIL) kursi yang diperebutkan caleg legislatif DPRD Sekadau sebanyak 30 kursi terdiri dari, Dapil I mencakup Kecamatan Sekadau Hilir terdapat 10 kursi. Dapil 2 yaitu mencakup Kecamatan Sekadau Hulu, Nanga Taman dan Nanga Mahap terdapat 12 kursi dan Dapil 3 yang mencakup Kecamatan Belitang Hulu, Hilir dan Nanga Belitang terdapat 8 kursi.

Berdasarkan sumber data dari KPU Sekadau, berikut perolehan kursi Partai Politik dan nama-nama Caleg terpilih DPRD Sekadau

1. PDI Perjuangan mendapatkan enam kursi (Dapil I: 2 kursi, Dapil II: 2 kursi, Dapil III: 2 kursi)
2. Gerindra mendapatkan 6 kursi (Dapil I: 2 kursi, Dapil II: 3 kursi, Dapil III: 1 kursi)
3. Demokrat mendapatkan 4 kursi (Dapil I: 1 kursi, Dapil II: 2 kursi, Dapil III: 1 kursi)
4. Nasdem mendapatkan 4 kursi (Dapil I: 2 kursi, Dapil II: 1 kursi, Dapil III: 1 kursi)
5. Golkar mendapatkan 3 kursi (Dapil I : 1 kursi, Dail II: 1 kursi, Dapil III:1 kursi)
6. PAN mendapatkan 3 kursi (Dapil I : 1 kursi, Dail II: 1 kursi, Dapil III:1 kursi)
7. Prindo mendapatkan 2 kursi (Dapil II : 1 kursi, Dapil III:1 kursi)
8.Hanura mendapatkan 1 kursi (Dapil II:1 kursi)
9. PPP mendapatkan 1 kursi (Dapil I:1 kursi)

Kemudian berikut Nama-nama Caleg terpilih :
1. Hermanto
2. M. Ardiansyah
3. Harris Winoto
4. Valentinus
5. Ari Kurniawan Wiro
6. Zainal
7. H. Abang Nasir
8. Yanto Linus
9. Bernadus Mochtar
10. Herman S.Sos
11. Handi SE
12. Selpanus Usel
13. Moloi S.A.P
14. Yohanes Ayup
15. Harianto
16. Viktor Teak
17. Radius Efendy
18. Antonius Jalol
19. Hecosoni
20. Lorensius Ardi Wiranata
21. Drs. Paulus Subarno
22. Yosep
23. Hans Christian S.Ip
24. Jafray Raja Tugam
25. Yodi Setiawan S.Sos
26. Efa Fras
27. Matius Chandra Dawi
28. Timotius Ase
29. Agustinus Atang
30. Bambang Setiawan
(A.Lintang).