Dorong Investasi, Pj Wako Pontianak Minta Dinas Terkait Percepat perizinan Usaha

FGD finalisasi peta potensi dan peluang investasi di Kota Pontianak. Foto ist.

HARIAN KALBAR (PONTIANAK) – Pj Wali Kota (Wako) Pontianak Ani Sofian meminta dinas terkait untuk segera mempercepat perizinan usaha. Hal itu dilakukan sebagai langkah Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak mendorong investasi. Dengan demikian, menurut Ani Sofian, pertumbuhan ekonomi di Kota Pontianak akan segera tercapai.

“Target pemerintah pusat dari arahan Presiden Joko Widodo untuk meningkatkan investasi,” kata Ani Sofian, usai membuka kegiatan FGD Finalisasi Peta Potensi dan Peluang Investasi Kota Pontianak di Hotel Maestro, Kamis 15 Agustus 2024.

Bacaan Lainnya

Ia mengatakan, sebagai Ibu Kota Provinsi, Pontianak menjadi pusat perekonomian Kalimantan Barat (Kalbar). Ani Sofian menyebut, sumber daya alam yang minim menjadi tantangan tersendiri dalam menyiasati pendapatan daerah.

“Kita bisa memaksimalkan potensi jasa dengan industri kreatif, hiburan seperti kuliner, event-event budaya dan lainnya,” ungkapnya.

Ani Sofian menambahkan, dalam mengeluarkan perizinan juga harus berhati-hati di tengah wilayah Kota Pontianak yang kian terbatas. Sebab ada aturan yang harus dipedomani untuk menerbitkan perizinan.

“Persyaratan perizinan juga harus dilengkapi oleh pelaku usaha, jadi saling mengupayakan yang terbaik. Pemerintah memberikan izin cepat, dan pihak yang meminta izin melengkapi setiap unsur persyaratan dengan baik,” papar Pj Wali Kota.

Kepala Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kota Pontianak Hidayati menjelaskan, peserta FGD datang dari berbagai kalangan, seperti perangkat daerah, instansi vertikal sampai pelaku usaha dengan total jumlah 60 orang.

“FGD ini sebagai koordinasi antar pihak terlibat sehingga peta investasi bisa dijalankan dengan konsisten dan mencari prioritas arah investasi di Kota Pontianak,” ucapnya. (*)