HARIAN KALBAR (KUCHING) – Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Kuching, Raden Sigit Witjaksono beserta staf pada Senin 5 Agustus 2024 melakukan pertemuan langsung dengan Ketua Polis Daerah Miri, ACP Alexson Naga Anak Chabu, di kantor Ibu Pejabat Polis Daerah (IPD) atau setingkat Polres di Miri, Sarawak Malaysia.
“Hal itu kami lakukan sebagai tindaklanjut untuk memastikan adanya informasi penembakan seorang laki-laki Warga Negara Indonesia (WNI) berinisial GF (40) asal Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB) yang ditemukan meninggal dunia di ladang sawit pribadi, di kawasan Sepupok, Batu Niah, Miri, Sarawak, Malaysia, pada 29 Juli 2024,” kata Konjen RI Kuching, Raden Sigit Witjaksono di Kuching.
Sigit mengatakan, diduga GF seorang WNI itu merupakan korban pembunuhan. Sementara KJRI Kuching mendapat informasi kematiannya dari IPD Miri, Sarawak, pada 31 Juli 2024.
“Bagian forensik RS Miri telah melakukan autopsi terhadap korban yang sebelumnya bekerja sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI) undocumented itu pada 31 Juli 2024, dan diketahui penyebab kematian adalah akibat tembakan di bagian dada,” ungkap Sigit.
Dijelaskannya lagi, dari hasil pertemuan dirinya bersama Ketua Polis Miri diinformasikan bahwa peristiwa penembakan GF itu terjadi sekitar pukul 8 pagi waktu setempat pada tanggal 29 Juli 2024. Sementara itu dikatakan tidak ada saksi mata yang melihat saat terjadinya penembakan. Namun belakangan di ketahui ada empat orang WNI yang juga bekerja di ladang tersebut, mendengar adanya suara ledakan.
“Saat keempat orang WNI itu kemudian mencari sumber suara ledakan mereka melihat korban GF sudah terbaring dengan luka di sekujur tubuh, namun masih bernyawa. Kemudian ke empat orang WNI tersebut segera membawa GF ke pondok terdekat dimana GF sempat mengatakan bahwa ada pencuri yang masuk ke dalam pondoknya, sebelum akhirnya GF meninggal dunia,” terang Sigit.
Ia menambahkan, dalam hal ini pihak IPD Miri telah mengambil kesaksian keempat orang tersebut dan melakukan pencarian terhadap tersangka pelaku penembakan, namun medan hutan belantara di sekitar lokasi kejadian menjadi menghambat proses pencarian tersangka.
“Kepada kami, pihak kepolisian Miri juga menjelaskan luka di sekujur tubuh korban GF, karena pelaku menggunakan senapan dengan peluru tabur yang mengakibatkan banyaknya luka tersebar di tubuh korban, ada tiga luka tembus di bagian dada yang berakibat fatal,” ucap Sigit.
Saat ini pemilik ladang tempat korban GF bekerja sedang mengurus proses pengiriman jenazah untuk dimakamkan di kampung halamannya di Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat, Indonesia.
“Dan kami dari KJRI Kuching akan terus melakukan koordinasi dengan kepolisian setempat terkait penyelidikan kasus ini. Kita berharap tersangka dapat ditemukan untuk diadili serta dijatuhi hukuman sesuai hukum yang berlaku di Malaysia,” pungkas Sigit.