Resmikan Rumah Melayu, Ini Pesan Aron Bupati Sekadau

Prosesi peresmian rumah Melayu Sekadau oleh Bupati, Aron didampingi Forkompinda dan pengurus MABM. Foto A.Lintang.

HARIAN KALBAR (SEKADAU) – Bupati Sekadau, Aron, meresmikan Rumah Melayu Sekadau pada Rabu 31 Juli 2024 pagi. Peresmia itu ditandai dengan pembukaan tirai plang Rumah Melayu, dilanjutkan dengan penandatanganan prasasti serta pengguntingan pita di tangga rumah Melayu oleh Bupati Sekadau Aron dengan didampingi Forkompinda dan pengurus MABM.

Bupati Sekadau, Aron, dalam sambutanya, mengatakan, berdirinya Rumah Melayu ini merupakan sejarah dan megah di tegah kota.

Bacaan Lainnya

“Ini juga komitmen Pemerintah Daerah atas inisiasi para tokoh masarakat yang minta didirikannya Rumah Melayu. Pemda menganggarkan di APBD dan dibangun selama 1 tahun 9 bulan,” kata Bupati.

Selaku Bupati, Aron meminta agar kedepan adat dan budaya dapat dilestarikan, dengan diresmikannya Rumah Melayu ini, Bupati meminta agar dijadikan tempat bermusyawarah dan bermufakat.

“Juga bisa digunakan untuk komersial untuk acara budaya dan lainya, Pemda juga bisa mengunakan Rumah Melayu ini untuk kegiatan – kegiatan mengingat aula Rumah Melayu cukup besar,” beber Aron.

Bupati Sekadau menandatangani prasasti peresmian Rumah Melayu di Sekadau. Foto A.Lintang.

Ia juga berpesan, agar Rumah Melayu yang telah dibangun bisa difungsikan dengan baik .

“Penataan halaman Rumah Melayu sudah diajukan ke pemerintah provinsi dan berharap tahun depan bisa diakomodir dari APBD Provinsi Kalbar. Kami berharap juga nantinya di bagian belakang dibangun rumah vapiliun masing – masing kecamatan serta adanya WC umum,” papar Aron.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua panitia, peresmian Rumah Melayu, Muhamad Isa, yang juga Sekda Sekadau melaporkan bahwa pembagunan rumah melayu merupakan aspirasi dan kerinduan para tokoh Melayu Sekadau sejak Sekadau ini berdirinya menjadi kabupaten pada tahun 2023.

“Kita bersukur pada tahun 2024 ini Rumah Melayu dapat di resmikan. Sedangkan pendirian Rumah Melayu in di mulai pada tanggal 12 Juli 2023 dengan ditandai peletakan batu pertama oleh bapak Bupati Aron,” jelas Isa.

Ia menjelaskan, bangunan Rumah Melayu Sekadau memiliki luas 424 Meter persegi dan ruang pertemuan 216 Meter persegi.

“Pembagunan rumah Melayu adalah bukti komitmen pemerintah Kabupaten Sekadau menjaga adat budaya untuk diwariskan kepada generasi mendatang,” ujar Isa.

Paska diresmikanya Rumah Melayu, Bupati Sekadau, Aron dan Forkompimda serta tamu undangan juga menghadiri pelantikan pengurus MABM Kabupaten Sekadau masa Bhakti 2024 – 2029. (Arni Lintang)