Penyebab Kebakaran Dua Ruko di Desa Gonis Tekam, Ini Penjelasan Polisi

Salah satu bangunan Ruko milik warga Gonis Tekam yang hagus terbakar. Foto ist.

HARIAN KALBAR (SEKADAU) – Dua bangunan Rumah Toko (Ruko) milik Darman (50), yang berlokasi di Desa Gonis Tekam, Kecamatan Sekadau Hilir, mengalami kebakaran pada Sabtu 6 Juli 2024 pagi sekitar pukul 09.40 WIB.

Kapolres Sekadau AKBP I Nyoman Sudama, melalui Kapolsek Sekadau Hilir, AKP Burhan Nuddin, menjelaskan kronologi kejadian tersebut. Ia mengatakan berdasarkan keterangan dari saksi dilokasi kejadian, pada pukul 09.40 WIB, asap terlihat keluar melalui celah atap dari salah satu Ruko.

Bacaan Lainnya

“Pada saat kejadian, pemilik ruko, Darman, sedang berada di tempat pemotongan ayam miliknya. Kedua Ruko tersebut telah ditinggalkan selama dua hari karena istri Darman pergi ke Mempawah,” kata AKP Burhan di Mapolres Sekadau.

Kemudian lanjutnya lagi, warga setempat berusaha membuka Ruko untuk memadamkan api, namun karena Ruko dalam keadaan terkunci membuat api sulit dipadamkan dari luar. Warga terpaksa mendobrak tembok sebelah kanan Ruko untuk dapat masuk dan memadamkan api. Dua Ruko tersebut terdiri dari ruko sembako dan rumah makan.

AKP Burhan mengatakan, penyebab kebakaran diduga akibat korsleting listrik dari box pendingin es krim, kemudian api mulai menjalar ke kardus tak jauh daro box pendingin dan menghanguskan isi Ruko. Kapolsek menyebutkan, tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut, namun kerugian materiil diperkirakan mencapai sekitar Rp800 juta.

“Saat ini, api telah berhasil dipadamkan petugas pemadam kebakaran dibantu warga setempat. Situasi di lokasi kejadian saat ini sudah kondusif dan aktivitas juga sudah berjalan normal seperti biasa,” jelas AKP Burhan.

Ia menambahkan, iket SPKT dan piket fungsi Polres Sekadau bersama anggota Pospol Simpang Empat Kayu Lapis datang ke lokasi kebakaran untuk melakukan olah TKP dan melakukan pengaturan lalu lintas di sekitar lokasi agar tidak terjadi kemacetan.(*)