HARIAN KALBAR (SANGGAU) – Polsek Sekayam siap memberantas judi online bagi anggota yang kedapatan memainkan judi online bakal diberikan sanksi tegas.
“Setiap hari dilakukan sosialisasi kepada masyarakat ditempat keramaian, baik itu kafe dan tempat kumpul remaja dan warga di Sekayam. Melalui Bhabinkamtibmas juga disampaikan kepada masyarakat di Sekayam bahwa judi online berdampak buruk bisa mengganggu ekonomi keluarga dan pekerjaan,” ungkap Kapolsek Sekayam, Iptu, Junaifi, Kamis 4 Juli 2024.
Disampaikan Junaifi, secara dadakan juga kerap dilakukan pemeriksaan terhadap smartphone anggota polsek Sekayam untuk memastikan tidak ada anggota yang memainkan judi online atau mengunduh aplikasi judi.
“Saya pastikan anggota yang memainkan judi online bakal ditindak tegas sesuai dengan perintah Kapolri, karena judi online merusak dan tidak ada manfaatnya,” ujar Junaifi.
Ditegaskan Junaifi, Judi Online menjadi atensi Polda Kalimantan Barat sehingga segala bentuk perjudian bakal ditindak.Warga juga diminta untuk berperan aktif membantu kepolisian, “jika melihat atau mengetahui adanya aktivitas judi online segera informasikan kepada bhabinkamtibmas,” tutupnya. (Agus Alfian)