HARIAN KALBAR (KUBU RAYA) – Deputi Bidang Dukungan Kebijakan Pembangunan Manusia dan Pemerataan Pembangunan Sekertaris Wakil Presiden (Setwapres), Suprayoga Hadi mengatakan dalam upaya menangani dan menurunankan stunting saat ini harus difokuskan pada pencegahan terjadinya kasus stunting baru. Demikian dikatakannya saat kegiatan pengukuran dan intervensi serentak pencegahan stunting di Posyandu Griya Mekar Delima Kabupaten Kubu Raya, Kamis 13 Juni 2024.
“Kegiatan yang dilaksanakan di Kubu Raya ini merupakan tindaklanjut arahan Presiden melalui Menko PMK pada 3 Juni lalu dimana dilaunching kegiatan bersama pengukuran dan intervensi serentak untuk pencegahan penurunan stunting,” kata Suprayoga Hadi di Kubu Raya.
Hadi mengatakan, dalam upaya penurunan stunting di tingkat nasional, provinsi hingga kabupaten kota diharapnya gerakan pengukuran dan intervensi serentak bisa mempercepat turunnya angka stunting.
Paling penting lanjut dia lebih dalam adalah bagaimana mencegah terjadinya kasus stunting baru. Apa yang dia katakan itu memang sedikit beda dengan yang sudah dilakukan saat ini dimana penurunan stunting berfokus pada balita dan baduta yang terpapar stunting. Namun sekarang pencegahan stunting dilakukan guna menekan jangan sampai kasus stunting baru terjadi kembali.
Lebih dalam kata dia target penurunan stunting di 2024 di angka 14 persen. Saat ini angka stunting nasional berada di angka 21,5 persen. Dalam upaya menurunkan stunting ini perlu komitmen bersama dan paling pentingnya bagaimana mencegah terjadinya kasus stunting baru.
Oleh karena itu pelaksanaan pengukuran dan intervensi serentak yang selama ini dua kali setahun disepakati menjadi setiap bulan. “Ini sudah menjadi arahan Wapres sebagai ketua tim percepatan penurunan stunting nasional. Beliau juga minta agar memperluas cakupan penimbangan dan pengukurannya,” katanya.
Dia menambahkan hasil kunjungan teman-teman Setwapres di lima daerah selama dua hari ini yaitu di Kota Singkawang, Pontianak, Kabupaten Kubu Raya, Landak dan Mempawah akan dipaparkan langsung kepada PJ Gubernur Kalbar. Tujuannya untuk melihat kondisi kegiatan posyandu di lapangan seperti apa. (*)