Seorang Terduga Pengedar Sabu di Tangkap Polisi di Balai Karangan

Terduga pelaku pengedar narkoba jenis sabu berinisial SA bersama barang bukti saat diamankan di Kantor Polisi. Foto ist.

HARIAN KALBAR (SANGGAU) – Tim Personil Polsek Sekayam, Polres Sanggau kembali melakukan penyergapan terhadap pelaku pengedar narkoba jenis sabu berinisial SA . SA berhasil ditangkap pada Selasa, 11 Juni 2024 sekitar pukul 21.00 WIB di Penginapan Mekar Sari, Desa Balai Karangan Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat.

Penyergapan terhadap pelaku pengedar sabu tersebut berdasarkan informasi yang di terima dari masyarakat. Tim Personil Polsek Sekayam yang langsung melakukan penggeledahan badan terhadap pelaku SA di teras penginapan Mekar Sari.

Bacaan Lainnya

Dalam penggeledahan tersebut, personil Polsek Sekayam menemukan tiga bungkus paket kecil yang diduga berisikan sabu di dalam tas pinggang berwarna abu-abu merk Sport. Kemudian tujuh buah plastik bening ber – klip berukuran kecil, satu buah sendok sabu yang terbuat dari sedotan. Satu buah tas warna abu-abu tempat menyimpan sabu serta uang hasil penjualan.

Selain itu juga ada satu buah dompet warna Cream tempat menyimpan paket kecil yang diduga berisikan Narkotika jenis shabu dan satu unit Handphone merk Xiaomi berikut uang Tunai sebesar Rp.286.000,-

Dari sejumlah barang bukti yang di temukan oleh Tim Personil Polsek Sekayam, selanjutnya pelaku SA beserta barang bukti diamankan dan dibawa ke Mapolsek Sekayam untuk di proses sidik lebih lanjut oleh Sat. Resnarkoba Polres Sanggau. (*)