96 Orang WNI-Bermasalah Dideportasi Pemerintan Malaysia melalui Tebedu-Entikong

96 Orang WNI-Bermasalah di deportasi Pemerintan Malaysia melalui PLBN Entikong. Foto ist.

HARIAN KALBAR (SANGGAU) – KJRI Kucing kembali melaksanakan pendampingan terhadap 96 orang WNI/PMI-Bermasalah yang di deportasi (pemulangan) oleh Pemerintah Malaysia dari wilayah Sarawak ke wilayah Kalimantan Barat, Indonesia.

Ke 96 orang WNI-Bermasalah itu sebelumnya ditahan di Depot Tahanan Imigresen (DTI) Semuja, Serian, Sarawak dan akan dipulangkan melalui perbatasan Tebedu ke PLBN Entikong, Kabupaten Sanggau, pada 11 Juni 2024.

Bacaan Lainnya

96 orang WNI/PMI bermasalah yang di deportasi tersebut terdiri dari 63 orang laki-laki dan 33 orang perempuan.

Sejak bulan Januari hingga 11 Juni 2024, KJRI Kuching mencatat sebanyak 1.880 orang WNI/PMI bermasalah telah dideportasi dan 64 orang WNI/PMI bermasalah dipulangkan melalui program repatriasi. (*)