HARIAN KALBAR (SANGGAU) – KJRI Kucing kembali melaksanakan pendampingan terhadap 96 orang WNI/PMI-Bermasalah yang di deportasi (pemulangan) oleh Pemerintah Malaysia dari wilayah Sarawak ke wilayah Kalimantan Barat, Indonesia.
Ke 96 orang WNI-Bermasalah itu sebelumnya ditahan di Depot Tahanan Imigresen (DTI) Semuja, Serian, Sarawak dan akan dipulangkan melalui perbatasan Tebedu ke PLBN Entikong, Kabupaten Sanggau, pada 11 Juni 2024.
96 orang WNI/PMI bermasalah yang di deportasi tersebut terdiri dari 63 orang laki-laki dan 33 orang perempuan.
Sejak bulan Januari hingga 11 Juni 2024, KJRI Kuching mencatat sebanyak 1.880 orang WNI/PMI bermasalah telah dideportasi dan 64 orang WNI/PMI bermasalah dipulangkan melalui program repatriasi. (*)