Menteri Agraria Deklarasikan Pontianak Masuk Dalam Salah Satu 14 Kota Lengkap

Pj Wako Pontianak, Ano Sofian. Foto ist.

HARIAN KALBAR (PONTIANAK) – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono mendeklarasikan Kota Pontianak menjadi satu dari 14 Kota Lengkap. Dijelaskan, 14 kota lengkap itu adalah Kota Pontianak, Kota Probolinggo, Kota Tangerang, Kota Surabaya I, Kota Surabaya II, Kota Blitar, Kota Kediri, Kota Mojokerto, Kota Bukittinggi, Kota Sukabumi, Kota Cimahi, Kota Magelang, Kota Lhokseumawe, dan Kota Langsa. Deklarasi digelar secara luring di Hotel Novotel Tangerang, Kamis 30 Mei 2024 kemarin.

Menanggapi hal itu, Pj Wali Kota Pontianak Ani Sofian mengapresiasi atas dideklarasikannya Pontianak sebagai Kota Lengkap di Indonesia oleh Menteri ATR/BPN. Ditetapkannya Pontianak sebagai kota lengkap karena keberhasilan dalam melakukan pemetaan, mulai dari tingkat kelurahan, kecamatan, hingga kota. Selain itu, Pontianak telah memenuhi persyaratan sebagai kota lengkap yakni setidak-tidaknya tanah-tanah sudah 80 persen bersertipikat.

Bacaan Lainnya

“Keberhasilan ini tidak terlepas dari sinergitas dan kerja sama antara BPN Kota Pontianak dan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak,” ungkap Pj Wali Lota Pontianak, Jumat 31 Mei 2024.

Ani Sofian menambahkan, banyak manfaat dengan dideklarasikannya Pontianak menjadi kota lengkap. Di antaranya memberikan kepastian hukum bagi masyarakat atas kepemilikan tanah. Hal ini untuk menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang memiliki tanah.

“Kota Lengkap juga dapat meminimalisir sengketa tanah dan konflik pertanahan yang biasa terjadi,” ungkapnya.

Keuntungan lainnya sebagai Kota Lengkap antara lain mempermudah pemerintah daerah dalam melakukan penataan wilayah dengan terdata dan terdaftarnya seluruh bidang tanah di Kota Pontianak.

“Semoga dengan ditetapkannya Pontianak sebagai Kota Lengkap, tidak ada lagi bidang-bidang tanah yang belum bersertipikat,” harap Ani Sofian.

Sebagaimana yang dirilis Kementerian ATR/BPN, dari target 104 Kabupaten/Kota Lengkap yang akan dicapai pada 2024, 14 Kota Lengkap yang dideklarasikan ini menambah jumlah Kota Lengkap menjadi total 33 kabupaten/kota lengkap se-Indonesia. (*)