Satgas Pamtas Yonarmed Tumbak Kaputing Gagalkan Penyeludupan 25,4 Kg Sabu Dan Tangkap Dua Warga Malaysia

Kelima pelaku pemyeludupan dan barang bukti Sabu seberat 25.4 Kg saat di amankan Satgas Pamtas Yonarmed Tumbak Kaputing. Foto ist.

HARIAN KALBAR (BENGKAYANG) – Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (6 Pamtas) RI-Malaysia Yonarmed 16/Tumbak Kaputing berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu seberat ± 25,4 Kg yang diduga kuat asal Malaysia yang dibungkus dalam 20 paket kemasan Teh Guanyinwang, saat ini memasuki secara ilagal di wilayah perbatasan RI-Malaysia di Jagoi Babang, Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat.

“Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 16/Tumbak Kaputing berhasil amankan dua orang warga negara Malaysia dan tiga orang WNI yang berupaya selundupkan sabu seberat kurang lebih 25,4 Kilogram ke wilayah Indonesia. Kelimanya diamankan di jalur tidak resmi Desa Semunying Jaya, Jagoi Babang, Bengkayang,” kata Kapendam XII/Tpr, Kolonel Inf Ade Rizal Muharram, Kamis 30 Mei 2024.

Bacaan Lainnya

Kapendam menjelaskan, dari laporan Dansatgas Yonarmed 16/TK, Letkol Arm Andreas Prabowo Putro, ke lima pelaku dan barang haram tersebut berhasil diamankan atas adanya informasi dari masyarakat yang disampaikan kepada Danpos Kumba Semunying Lettu Arm Sutono.

“Dari informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh Pos dengan melaksanakan patroli di wilayah perbatasan. Kemudian sekitar pukul 02.30 WIB pagi tadi Tim Patroli berhasil mengamankan empat orang yang mengendarai dua unit sepeda motor dari arah Malaysia dan membawa dua ransel berisi 20 paket diduga sabu dalam kemasan Teh Guanyinwang,” jelas Kolonel Andreas.

Kapendam kembali menambahkan, satu orang pelaku lainnya diamankan saat menunggu empat rekannya keluar dari wilayah Malaysia. Pelaku diamankan bersama dengan barang bukti satu unit mobil Sigra Warna putih yang diduga akan digunakan membawa sabu ke wilayah Indonesia.

“Saat ini, kelima pelaku bersama dengan semua barang bukti oleh Tim Patroli diamankan di Pos Kumba Semunying untuk dilakukan pemeriksaan singkat dan pelaporan ke Komando Atas,” ujarnya.

Kapemdam menambahkan, dari identitas, diketahui pelaku terdiri dua orang asal Malaysia berinisial DD (26) asal Bau, Sarawak Malaysia dan RN (34) asal Senadin Jaya, Miri, Malaysia. Kemudian tiga pelaku asal Indonesia yaitu berinisial Jk (35) dan BD (45) , keduanya warga Desa Mayak, Seluas, Kabupaten Bengkayang. Kemudian satunya lagi pelaku berinisial SP (42) asal Menjalin, Kabupaten Landak.

“Lima orang pelaku dan barang bukti akan dibawa ke Pontianak oleh personel Satgas Pamtas Yonarmed 16/TK untuk nantinya diserahkan oleh Pangdam XII/Tpr kepada pihak terkait dalam rangka proses hukum selanjutnya,” tutup Kolonel Ade Rizal Muharram. (*)