16,4 Sabu dan 925 Butir Ekstasi Asal Malaysia Hasil Tangkapan Polda Kalbar, di Musnahkan

Ditresnarkoba Polda Kalbar musnahkan 16,4 sabu dan 925 butir ekstasi asal Malaysia. Foto ist.

HARIAN KALBAR (PONTIANAK) – Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Kalbar Kombes Pol Thelly Iskandar Muda memimpin langsung pemusnahan 16,4 Kg narkotika jenis sabu dan 925 butir ekstasi di halaman kantor Ditresnarkoba Polda Kalbar, selasa 21 Mei 2024. Pemudnahan itu juga dihadir oleh Kepala BNN Kalbar Brigjen Pol Sumirat Dwiyanto serta pejabat terkait lainnya.

Kedua jenis narkoba hasil tangkapan itu, dimusnahkan dengan cara dimasukkan ke dalam air yang telah di campur dengan cairan pembersih toilet. Setelah itu semua narkoba jenis sabu dan ekstasi itu diaduk hingga larut, kemudian dibuang ke dalam Septitank.

Bacaan Lainnya

“Narkoba yang dimusnahkan ini berasal dari pengungkapan di tiga lokasi berbeda dengan total ada lima orang tersangka. Dari lima orang tersangka itu dua orang diantaranya wanita,” kata Kombes Pol Thelly di Pontianak, Selasa 21 Mei 2024.

Dijelaskannya, adapun tiga lokasi pengungkapan kasus narkoba ini yaitu di daerah kabupaten Kubu Raya, Bengkayang dan Sanggau.

“Di Kubu Raya itu berhasil menangkap empat orang tersangka di Bandara Supadio pada 30 April 2024. Dari tangan para tersangka polisi berhasil mengamankan barang bukti 400 gram sabu dan 925 ekstasi,” ujarnya.

Kemudian di Kabupaten Bengkayang tepatnya di wilayah Kecamatan Toho Kabupaten Bengkayang. Dalam pengungkapan kasus narkoba itu polisi pada 6 Mei 2024 berhasil menangkap satu tersangka beserta barang bukti sebanyak 6 Kg sabu .

Berlanjut pengungkapan kasus narkoba di Kabupaten Sanggau tepatnya di wilayah Kecamatan Sekayam pada 8 Mei 2024. Dimana polisi berhasil menangkap satu orang tersangka dengan barang bukti 10 Kg sabu.

“Narkotika ini masuk dari wilayah perbatasan Malaysia-Indonesia. Dan dari lima tersangka yang berhasil di tangkap itu semuanya berstatus sebagai kurir. Kemudian dari pemeriksaan, belasan Kg Narkotika itu akan di bawa ke Pontianak dan ada yang akan diedarkan di daerah Jawa dan ada yang di wilayah Provinsi Kalimantan yang lain,” tutup Kombes Thelly. (*)