HARIAN KALBAR (SAMBAS) – Setelah tujuh hari pencarian, Tim SAR gabungan terpaksa menghentikan pencarian terhadap Sukardi (58), seorang warga asal Pemangkat, Kabupaten Sambas telah hilang dalam sebuah pelayaran di perairan Sungai Sambas Besar, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat. Sukardi hingga saat ini belum diketahui keberadaannya. Ia yang sehari-hari berprofesi sebagai awak kapal tersebut diperkirakan terjatuh dari kapal tempatnya bekerja.
”Seminggu yang lalu tepatnya, Senin, 27 April sekitar pukul 09.45 WIB , kapal yang membawa korban berangkat dari pelabuhan Tebas menuju Pelabuhan Penjajap. Setelah Kapal mendekati Penjajap, nakhoda membangunkan awak kapal yang tertidur. Kemudian nakhoda memerintahkan awak kapal untuk melempar tali tambat, pada saat itulah korban diketahui sudah tidak berada di dalam kapal,” kata Kepala Kantor SAR Pontianak I Made Junetra, Sabtu 3 Mei 2024.
Junetra mengatakan, pencarianpun dimulai sejak hari itu juga.
”Pencarian kami ( tim SAR gabungan ) lakukan saat itu juga, tim SAR gabungan menyisir permukaan perairan tempat korban terjatuh,” ungkap Junetra.
Kemudian ujarnya lagi setiap hari tim SAR gabungan terus memperluas area pencarian.
”Setiap harinya area pencarian kami perluas, hingga hari ini ( hari terakhir ) pencarian telah mencapai tujuh nautical mile. Akan tetapi usaha pencarian Sukardi masih belum menemui hasil,” tuturnya
Junetra menjelaskan bahwa kendala dalam pelaksanaan operasi pencarian dan pertolongan kali ini akibat tidak pastinya lokasi terakhir korban.
”Melihat posisi terakhir korban yang belum pasti, artinya korban diperkirakan terjatuh sejak berangkat dari pelabuhan Tebas hingga Pelabuhan Penjajap. Rentang jarak tersebut cukup luas yang mengakibatkan tim SAR gabungan cukup kesusahan untuk menentukan titik awal pencarian, namun usaha tersebut tidak menyurutkan semangat tim SAR gabungan dalam menemukan korban, “ papar Junetra.
Ia mambagmhkan usaha pencarian akhirnya harus dihentikan oleh tim SAR gabungan mengingat hari ini batas terakhir waktu dalam operasi pencarian.
”Setelah melakukan evaluasi bersama keluarga korban dan pihak terkait lainnya pencarian untuk sementara kami hentikan, keputusan ini sesuai dengan regulasi dalam pelaksanaan operasi pencarian dan pertolongan, juga dengan melihat fakta dilapangan bahwa belum ditemukannya jejak keberadaan korban,“ ujarnya.
Akan tetapi menurutnya sewaktu-waktu pencarian dapat kembali dilakukan.
”Setelah dihentikannya pencarian terhadap korban Sukardi ini bukan serta merta kami akan menghentikan pemantauan, pemantauan dan koordinasi akan tetap dilakukan dan pencarian dapat kembali dilakukan jika terdapat tanda-tanda keberadaan korban,“ pungkas Junetra. (*)