Ketua KIP Sebutkan Keterbukaan Informasi Publik Mampu Mendukung Stabilitas Sektor Kamtibma

Ketua KIP, Donny Yoesgiantoro saat menjadi narasumber di kegiatan Rakernis Humas Polri 2024 di Surabaya. Foto ist.

HARIAN KALBAR (JAKARTA)- Hadir pada kegiatan Rakernis Polri 2024, Ketua Komisioner Komisi Informasi Publik (KIP) Donny Yoesgiantoro menyebutkan keterbukaan informasi publik mampu mendukung stabilitas di sektor keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Saat ini perang modern bukan lagi perang fisik dengan kekuatan militer, melainkan perang informasi. Untuk itu peran intelijensi sangat penting dalam perang. dan hal tersebut yang diandalkan pasukan dalam setiap gerakan mereka,” ujar Ketua Donny di Jakarta, Selasa 23 April 2024.

Bacaan Lainnya

Donny menyebut bahwa setiap individu berhak memperoleh informasi untuk kemudian dipergunakan dengan semestinya. Hal itu dimuat dalam UU KIP Nomor 14 Tahun 2018.

Kendati demikian, ia mengingatkan tak semua informasi bisa dibuka kepada publik. Salah tiga jenis informasi yang dilarang bagi publik adalah rahasia negara, rahasia pribadi, dan rahasia bisnis.

“Misalnya yang membahayakan pertahanan dan keamanan negara, mengungkap kekayaan alam Indoensia, merugikana kepentingan hubungan luar negeri, dan sebagainya,” ungkap Donny.

Di sisi lain ujarnya memambahkan, di era teknologi ini, banyak tantangan yang dialami perihal keterbukaan informasi. Misalnya, keterbukaan informasi yang belum menjadi budaya pada sebagaian badan publik yang ada di Indonesia.

“Hal ini terjadi mungkin karena pola pikir sebagian pimpinan yang masih menganggap keterbukaan informasi bukan hal yang penting,” pungkas Donny. (*)