Polisi Amankan Enam Pasangan Mesum Dalam Operasi Pekat di Bulan Suci Ramadan

Pihak Kepolisian dari jajaran Polres Kubu Raya berhasil mengamankan enam pasangan bukan suami isteri sah yang diduga kuat melakukan perbuatan mesum di beberapa penginapan dan hotel dalam operasi razia Penyakit Masyarakat (Pekat) di bulan Suci Ramadan 1445 H di wilayah Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat pada Sabtu malam 23 Maret 2024.
Salah satu dari pasangan bukan suami istri yang diamankan jajaran Polres Kubu Raya saat operasi Pekat. Foto ist.

HARIAN KALBAR (KUBU RAYA) – Pihak Kepolisian dari jajaran Polres Kubu Raya berhasil mengamankan enam pasangan bukan suami isteri sah yang diduga kuat melakukan perbuatan mesum di beberapa penginapan dan hotel dalam operasi razia Penyakit Masyarakat (Pekat) di bulan Suci Ramadan 1445 H di wilayah Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat pada Sabtu malam 23 Maret 2024.

“Tidak itu saja, dalam rangka mencipta kondisi dan situasi keamanan serta ketertiban masyarakat di bulan Suci Ramadan, jajaran Polres Kubu Raya dari Polsek Sungai Raya dan Polsek Rasau Jaya juga mengamankan dua orang penjual miras dan menyita belasan kampel miras dalam operasi Pekat tersebut,” kata Kabag Ops Polres Kubu Raya, AKP Much Shofian di Mapolres Kubu Raya, Senin 25 Maret 2024.

Bacaan Lainnya

AKP Much Shofian menegaskan, dari hasil razia penyakit masyarakat, didapati enam pasangan yang bukan suami istri di salah satu penginapan dan hotel di Kabupaten Kubu Raya, serta mengamankan dua orang penjual miras.

“ Terhadap pasangan tanpa hubungan pernikahan dan penjual miras yang terjaring dalam operasi pekat ini sudah kami amankan guna penyidikan lebih lanjut dan mereka kami lakukan pendataan dan pembinaan serta diberi sanksi sesuai aturan yang berlaku,” kata Shopian.

Shopian menjelaskan kegiatan operasi Pekat itu menyasar pada kegiatan prostitusi, minuman keras, hiburan malam, sajam, narkotika, aksi balap liar, kenakalan remaja dan kejahatan lainnya.

” Operasi Pekat ini akan kami gencarkan untuk mencegah gangguan kamtibmas guna kenyamanan umat muslim saat menjalankan ibadah Bulan Suci Ramadan. dan dalam operasi tersebut kami juga melakukan himbauan kepada pihak penginapan dan hotel untuk tidak menerima tamu yang bukan pasangan suami-istri di dalam satu kamar apalagi untuk anak di bawah umur,” ujarnya.

Dia mengatakan, Polres Kubu Raya pastinya berharap, penyakit masyarakat seperti ini tidak terulang kembali di masa depan apalagi di Bulan Suci Ramadan yang penuh berkah dan penuh kebaikan ini. (Sy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *