HARIAN KALBAR (PONTIANAK) – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak melalui Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perdagangan (Diskumdag) Kota Pontianak mengelar diskusi dalam Forum Perangkat Daerah (FPD) tahun 2024 dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan. Diskusi itu sebagai bagian dari upaya memperkuat ekonomi lokal, sektor koperasi, usaha mikro dan perdagangan, secara keseluruhan memegang peranan penting dalam memberdayakan masyarakat, menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan pendapatan daerah.
“Kami menilai, forum ini menjadi sarana penting untuk berdiskusi, berbagi ide dan menyusun strategi bersama guna menghadapi tantangan dan memanfaatkan peluang yang ada,” kata Penjabat (Pj) Wali Kota Pontianak Ani Sofian di Pontianak, 26 Februari 2024.
Dalam kesempatan diskusi itu, Pj Wako Pontianak mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersatu padu, bekerja keras dan berpikir kreatif dalam mengembangkan sektor koperasi, usaha mikro dan perdagangan.
“Mari kita jadikan Kota Pontianak sebagai contoh keberhasilan dalam menggerakkan roda ekonomi melalui sektor ini,” ujarnya saat membuka FPD Kota Pontianak Tahun 2024 di Hotel Mercure Pontianak.
Pj Wako itu juga berharap selama diskusi dalam forum, semua pihak yang terlibat dituntut harus mampu menentukan skala prioritas dari yang prioritas. Sehingga meski dengan keterbatasan anggaran yang ada, perencanaan tetap dapat disusun dengan cerdas dan baik agar tetap bisa memberikan dampak positif untuk masyarakat Kota Pontianak.
“Harapannya melalui diskusi Forum Perangkat Daerah ini, kita semua dapat berkolaborasi memberikan kontribusi positif dalam penyusunan perencanaan Pembangunan Daerah Kota Pontianak Tahun 2025,” katanya.
Ani Sofian menyatakan, berkaitan dengan hal tersebut, Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak juga telah melaksanakan Musrenbang tingkat kelurahan dan kecamatan. Oleh sebab itu, FPD merupakan forum yang sangat strategis dan penting dalam mensinkronkan Rancangan Renstra dan Rancangan Awal Renja Perangkat Daerah.
“Dengan memperhatikan aspirasi masyarakat, baik yang melalui jalur Musrenbang maupun melalui pokok-pokok pikiran DPRD,” imbuhnya.
Sebagai salah satu tahapan dalam menyusun Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kota Pontianak tahun 2025, FPD bertujuan untuk memperoleh masukan dalam rangka penajaman target kinerja, sasaran, program-program kegiatan, lokasi dan kelompok sasaran yang telah disusun dalam rancangan Renstra Perangkat Daerah. (Sy)