Polres Kubu Raya Kerahkan 358 Personil Amankan pemunggutan Suara Pemilu 2024

Kapolres Kubu Raya AKBP Wahyu Jati Wibowo saat memeriksa pasukan pada apel kesiapan pengamanan Pemilu 2024.Foto ist.

HARIAN KALBAR (KUBU RAYA) – Sebanyak 358 personel Polres Kubu Raya di persiapkan untuk mengamankan jalannya proses pemunggutan suara Pemilu 2024. Untuk persiapan, Polres Kubu Raya menggelar apel pergeseran 358 personil untuk pengamanan pemungutan suara Pemilu di 1.967 TPS yang tersebar di 123 desa di sembilan kecamatan yang ada di Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat.

Apel itu digelar di lapangan Apel Mapolres Kubu Raya Jalan Mayor Alianyang Desa Durian Kecamatan Sungai Ambawang Kabupaten Kubu Raya dipimpin langsung dipimpin Kapolres Kubu Raya, Senin 12 Februari 2024 pada pukul 08.00 WIB.

Bacaan Lainnya

“Polres Kubu Raya telah melaksanakan Apel Pergeseran Pasukan (Serpas) untuk ditempatkan di seluruh Polsek jajaran Polres Kubu Raya, dengan total 358 personil dalam rangka pengamanan TPS Pemilu tahun 2024,” kata Kapolres Kubu Raya AKBP Wahyu Jati Wibowo.

AKBP Wahyu mengatakan dalam Operasi Mantap Brata 2023-2024, Polres Kubu Raya telah mengelar apel guna kesiapan akhir dari seluruh personel pengamanan, berikut dengan kelengkapan Almatsus, sarana dan prasarana pendukungnya.

“Keterpaduan unsur lintas sektoral dalam pengamanan guna mengamankan dan mensukseskan pesta Demokrasi Pemilu 2024 di wilayah hukum Polres Kubu Raya,” imbuhnya.

Wahyu menerangkan, pelibatan kekuatan pengamanan yang akan dikerahkan yaitu sebanyak 4.292 Personil dengan rincian 358 personil Polri dan 3.934 Linmas yang tersebar di 1.967 TPS yang tersebar di 123 Desa di sembilan Kecamatan Kabupaten Kubu Raya.

“Ada beberapa potensi gangguan selama Pemilu 2024 yang harus kita antisipasi diantaranya, praktek-praktek kecurangan pemilihan yang dapat dilakukan oleh siapa saja, baik penyelenggara, pemilih, serta pihak lainnya yang dapat memicu penolakan dan protes dari pihak lain dan berujung konflik,” terangnya.

Ancaman itu ujarnya lagi, yaitu seperti ancaman fisik dan non-fisik terhadap keamanan para calon, pemilih, dan upaya upaya pihak tertentu yang sengaja ingin menimbulkan gangguan Kamtibmas.

“Kemudian, ada ancaman terhadap keamanan fasilitas umum, dan sarana-prasarana penunjang pemilihan suara seperti TPS, kotak suara, alat komunikasi, dan ancaman lainnya terhadap seluruh proses pemilihan, khususnya pada puncak pesta demokrasi pemungutan suara pada hari Rabu tanggal 14 Februari 2024,” tutur Wahyu.

Menurutnya, dengan mengedepankan tindakan pro-aktif yang preemtif dan preventif, kemudian didukung kegiatan Intelijen, juga memberdayakan seluruh potensi di lapangan, serta para pengawas pemilu yang siap bekerja sama dalam semangat sinergitas, soliditas dan solidaritas, maka Polri akan siap dalam mengantisipasi setiap kerawanan Kamtibmas yang akan mengganggu jalannya Pemilu.

Kapolres Kubu Raya mengimbau kepada seluruh personil yang melaksanakan pengamanan proses Pemilu untuk senantiasa menjaga netralitas dan profesionalitas.

“Mari kita hindari segala tindakan dan perilaku Kontra produktif, yang justru dapat mengganggu jalannya Pemilu 2024, serta mencederai nilai-nilai demokrasi dan menurunkan citra Polri dimata masyarakat,” ujarnya.

Wahyu pun menegaskan agar personel Polri khususnya anggata Polres Kubu Raya untuk memberikan contoh dan pembuktian kepada masyarakat, bahwa Polri bersama unsur stakeholders Pemilu 2024 ”SIAP” untuk mengawal, mengamankan serta menyukseskan Pemilu 2024. (Sy).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *