Jelang Nataru, Pertamina Tambah Pasokan LPG 3 Kg di Kalimantan Barat

Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan Amankan Pasokan LPG 3 Kg Jelang Nataru di Kalbar. Foto ist.

HARIAN KALBAR PONTIANAK) – Menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan menambah pasokan LPG 3 kilogram untuk memenuhi peningkatan kebutuhan masyarakat di Kalimantan Barat. Langkah ini dilakukan guna memastikan aktivitas masyarakat tetap berjalan lancar selama momentum akhir tahun.

Pertamina memastikan pasokan LPG 3 kilogram di wilayah Kota Pontianak, Kabupaten Kubu Raya, Kabupaten Sintang, Kabupaten Sanggau, Kabupaten Landak, serta wilayah lainnya di Kalimantan Barat tetap tersedia dan disalurkan sesuai kuota yang telah ditetapkan pemerintah.

Bacaan Lainnya

Area Manager Communication, Relations & CSR Regional Kalimantan PT Pertamina Patra Niaga, Edi Mangun, menjelaskan bahwa peningkatan konsumsi LPG 3 kilogram terjadi seiring meningkatnya aktivitas masyarakat menjelang Natal dan Tahun Baru.

“Terjadi lonjakan konsumsi LPG 3 kilogram di Kalimantan Barat, terutama di kabupaten wilayah hulu. Oleh karena itu, realisasi penyaluran kami tambah untuk menjaga ketersediaan di masyarakat,” ujar Edi, Jumat 19 Desember 2025.

Ia menambahkan, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat telah mengajukan penambahan kuota LPG 3 kilogram kepada Kementerian ESDM dan penambahan tersebut telah disetujui dari kuota awal yang ditetapkan.

Sebagai langkah cepat, pada 16 Desember 2025 Pertamina telah menyalurkan extra dropping LPG 3 kilogram dengan total lebih dari 50.000 tabung. Penyaluran tambahan ini diprioritaskan untuk wilayah hulu Kalimantan Barat yang mengalami peningkatan kebutuhan cukup signifikan.

Selain itu, Pertamina Patra Niaga bersama pemerintah daerah setempat juga melaksanakan operasi pasar LPG 3 kilogram di sejumlah titik, di antaranya di Kabupaten Sintang dan Kabupaten Landak. Operasi pasar ini bertujuan mengantisipasi lonjakan kebutuhan sekaligus memudahkan akses LPG subsidi bagi masyarakat yang berhak.

“Pertamina terus melakukan monitoring intensif terhadap penyaluran LPG 3 kilogram di pangkalan, baik melalui laporan harian maupun dokumentasi kondisi lapangan. Kami juga berkoordinasi aktif dengan pemerintah daerah dan aparat penegak hukum untuk memastikan distribusi berjalan lancar dan tepat sasaran,” jelas Edi.

Pertamina Patra Niaga kembali menegaskan bahwa LPG 3 kilogram merupakan produk subsidi yang diperuntukkan bagi masyarakat yang berhak. Harga LPG 3 kilogram di pangkalan resmi mengacu pada Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah daerah.

Masyarakat diimbau untuk membeli LPG di pangkalan resmi dan tidak melakukan pembelian berlebih agar ketersediaan LPG tetap terjaga dan dapat dinikmati secara merata.

Sebagai bagian dari komitmen pelayanan kepada masyarakat, Pertamina juga membuka kanal pengaduan bagi warga yang mengalami kendala penyaluran LPG melalui Pertamina Contact Center (PCC) 135, email pcc135@pertamina.com, serta media sosial resmi @pertamina135. (*)