Tak Bisa Lagi Seremonial, Pemkot Pontianak Perkuat Strategi Terpadu Tekan Kemiskinan

Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan memimpin Rakor TKPKD Kota Pontianak tahun 2025. Foto ist.

HARIAN KALBAR (PONTIANAK) – Upaya menekan angka kemiskinan di Kota Pontianak ditegaskan tidak bisa lagi dilakukan secara parsial dan bersifat seremonial. Diperlukan langkah terintegrasi, berbasis data yang akurat, serta kolaborasi lintas sektor agar seluruh warga dapat merasakan manfaat pembangunan secara adil.

Penegasan tersebut disampaikan Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan, saat memimpin Rapat Koordinasi Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah (TKPKD) Kota Pontianak Tahun 2025 di Aula Rumah Dinas Wakil Wali Kota, Jumat 19 Desember 2025.

Bacaan Lainnya

Bahasan menekankan bahwa rapat koordinasi TKPKD bukan sekadar agenda rutin tahunan, melainkan forum strategis untuk menyatukan visi, mengonsolidasikan langkah, dan memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan Pontianak sebagai kota yang inklusif, berkeadilan, dan sejahtera.

Menurutnya, penanggulangan kemiskinan merupakan tanggung jawab moral bersama, bukan hanya kewajiban administratif pemerintah. Negara, kata dia, harus benar-benar hadir dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Bahasan menilai kemiskinan tidak hanya berkaitan dengan persoalan ekonomi, tetapi juga menyangkut aspek kemanusiaan, akses layanan dasar, serta kesempatan hidup yang layak. Oleh karena itu, penanganannya membutuhkan kerja kolektif seluruh pemangku kepentingan tanpa ego sektoral.

Dalam rakor tersebut, ia memaparkan sejumlah tantangan mendasar yang masih dihadapi Kota Pontianak, mulai dari keberadaan penduduk miskin dan miskin ekstrem yang membutuhkan intervensi terpadu, persoalan validitas dan pemutakhiran data, keterbatasan akses layanan dasar, hingga kemiskinan struktural seperti pengangguran dan rendahnya produktivitas ekonomi keluarga miskin.

Bahasan menegaskan, program penanggulangan kemiskinan tidak boleh berhenti pada penyaluran bantuan sosial semata. Pemerintah harus mendorong transformasi sosial dan ekonomi agar keluarga miskin mampu keluar dari lingkaran kemiskinan secara berkelanjutan.

Untuk itu, Pemerintah Kota Pontianak akan memperkuat sejumlah arah kebijakan, di antaranya pembaruan dan integrasi data kemiskinan berbasis kelurahan, RT, dan RW secara berkala. Ia meminta camat dan lurah terlibat langsung memimpin proses pemutakhiran data agar seluruh intervensi program benar-benar tepat sasaran.

Penghapusan kemiskinan ekstrem juga menjadi prioritas melalui pemenuhan kebutuhan dasar seperti pangan, rumah layak huni, air bersih, sanitasi, jaminan sosial, serta layanan kesehatan. Pendekatan penanganan kasus secara khusus akan diterapkan bagi keluarga miskin ekstrem.

Di sektor ekonomi, Pemkot Pontianak mendorong penguatan keterampilan kerja, pelatihan wirausaha, pengembangan UMKM, serta perluasan akses permodalan melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR), program CSR, dan berbagai sumber dana sosial lainnya.

“Kita tidak ingin warga miskin hanya menerima bantuan. Mereka harus berdaya, mandiri, dan memiliki peluang untuk meningkatkan taraf hidupnya,” tegas Bahasan.

Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi pentahelix yang melibatkan pemerintah, akademisi, dunia usaha, media, serta komunitas dan masyarakat sebagai mitra strategis di lapangan. Selain itu, tata kelola, monitoring, dan evaluasi program akan diperkuat dengan fokus pada dampak nyata bagi masyarakat, bukan sekadar output kegiatan.

Menutup arahannya, Bahasan mengajak seluruh OPD dan lembaga terkait untuk menanggalkan ego sektoral, terus berinovasi, dan menjadikan penanggulangan kemiskinan sebagai gerakan sosial bersama.

“Dengan keputusan yang tepat, kerja sungguh-sungguh, dan kolaborasi semua pihak, saya yakin Pontianak mampu menurunkan angka kemiskinan secara signifikan,” pungkasnya. (*)