Capaian Penanganan Stunting Kalbar Lampaui Target, BKKBN Dorong Peran Aktif Pengusaha di 2026

Kepala Perwakilan Kemendukbangga, BKKBN Kalimantan Barat, Nuryamin saat diwawancara awak media. Foto ist.

HARIAN KALBAR (PONTIANAK) – Kepala Perwakilan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi/Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (Kemendukbangga/BKKBN) Provinsi Kalimantan Barat, Nuryamin, menegaskan bahwa percepatan penanganan stunting di Kalbar pada tahun 2025 telah melampaui target yang ditetapkan. Dari sekitar 11.000 sasaran, realisasi penanganan stunting tercatat sudah mencapai lebih dari 100 persen.

Nuryamin menyampaikan, capaian tersebut tidak terlepas dari keterlibatan berbagai pihak, termasuk masyarakat dan kelompok-kelompok pengusaha. Untuk mempertahankan bahkan meningkatkan hasil tersebut, Kemendukbangga/BKKBN Kalbar pada tahun 2026 akan semakin mendorong peran aktif dunia usaha dalam upaya percepatan penanganan stunting.

Bacaan Lainnya

“Di tahun 2025 ini, jika dihitung-hitung, dari partisipasi masyarakat dan kelompok pengusaha berhasil terkumpul dana sekitar Rp8 miliar yang digunakan khusus untuk penanganan stunting,” kata Nuryamin.

Ia menjelaskan, dana tersebut dimanfaatkan secara langsung untuk membantu masyarakat yang rentan terdampak stunting. Bentuk bantuannya beragam, mulai dari pemberian makanan bergizi, pembangunan jamban dan perbaikan sanitasi, bedah rumah tidak layak huni, pengadaan air bersih, hingga kebutuhan pendukung lainnya.

Menurut Nuryamin, kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan pelaku usaha menjadi kunci keberhasilan penanganan stunting di Kalbar sepanjang 2025. Ia berharap kerja sama tersebut dapat semakin diperkuat pada tahun-tahun mendatang agar angka stunting dapat ditekan seminimal mungkin.

Lebih lanjut, Nuryamin menekankan pentingnya peran pengusaha untuk berkontribusi di wilayah sekitar tempat mereka beroperasi. Perusahaan perkebunan kelapa sawit maupun pertambangan, misalnya, diharapkan dapat membantu penanganan stunting di daerah operasionalnya masing-masing, seperti di Kabupaten Sanggau dan wilayah sekitarnya.

“Kalau mereka beroperasi di Kabupaten Sanggau, khususnya Kecamatan Sanggau Kapuas, maka diharapkan bantuan penanganan stunting juga difokuskan kepada masyarakat di lingkar usaha tersebut. Ini merupakan bagian dari tanggung jawab sosial perusahaan,” ujarnya.

Ia juga mendorong pemerintah daerah agar aktif mengajak dan memfasilitasi kelompok-kelompok pengusaha untuk terlibat secara nyata dalam program penanganan stunting, sehingga upaya bersama ini dapat memberikan dampak yang lebih luas dan berkelanjutan bagi masyarakat Kalimantan Barat. (Sy)