HARIAN KALBAR (PONTIANAK) – Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Kota Pontianak menggelar talkshow perempuan dalam rangka memperingati Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan (HAKTP) dan Hari Ibu 2025. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Rumah Jabatan Wakil Wali Kota Pontianak, Selasa 16 Desember 2025.
Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan, menegaskan bahwa peringatan Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan dan Hari Ibu tidak seharusnya dimaknai sebatas kegiatan seremonial, melainkan menjadi momentum refleksi bersama atas peran strategis ibu dan perempuan dalam kehidupan bermasyarakat.
Ia menyampaikan bahwa hingga saat ini perempuan masih belum sepenuhnya mendapatkan rasa aman dan perlindungan yang layak. Kasus kekerasan terhadap perempuan masih terjadi setiap tahun dan memerlukan perhatian serius serta penanganan berkelanjutan dari semua pihak.
“Oleh karena itu, upaya pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap perempuan harus terus diperkuat. Keberpihakan terhadap perempuan serta optimalisasi peran perempuan perlu ditingkatkan secara konsisten,” ujar Bahasan usai membuka kegiatan.
Menurutnya, penguatan lintas sektor menjadi kunci penting, termasuk peran organisasi perempuan yang tergabung dalam GOW. Pemerintah, kata dia, tidak dapat bekerja sendiri dalam menciptakan ruang aman bagi perempuan, melainkan membutuhkan dukungan dan partisipasi seluruh elemen masyarakat.
“Diperlukan kesadaran kolektif bahwa menciptakan ruang aman bagi perempuan merupakan tanggung jawab bersama,” katanya.
Bahasan menambahkan, tema talkshow menegaskan pentingnya sinergi antara media, dunia pendidikan, dan orang tua dalam upaya saling menguatkan dan melindungi. Ia juga mengajak masyarakat untuk berani bersuara, tidak menormalisasi segala bentuk kekerasan, serta menanamkan nilai-nilai anti kekerasan kepada generasi muda sejak dini.
“Peran perempuan dan ibu tidak hanya terbatas pada ranah domestik, tetapi juga sebagai perempuan yang berdaya dan berkontribusi di berbagai bidang,” tuturnya.
Sementara itu, Ketua GOW Kota Pontianak, Norhasanah Bahasan, menjelaskan bahwa peringatan HAKTP merupakan bagian dari kampanye 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan yang diperingati setiap tahun. Kampanye ini dimulai pada 25 November, bertepatan dengan Hari Internasional Penghapusan Kekerasan terhadap Perempuan, dan berakhir pada 10 Desember yang diperingati sebagai Hari Hak Asasi Manusia Sedunia.
“Rentang 16 hari ini dipilih secara simbolis untuk menegaskan bahwa kekerasan terhadap perempuan merupakan pelanggaran hak asasi manusia,” jelasnya.
Norhasanah menambahkan, GOW Kota Pontianak mengaitkan kampanye anti kekerasan tersebut dengan peringatan Hari Ibu sebagai refleksi atas peran penting perempuan, tidak hanya dalam lingkup keluarga, tetapi juga dalam bidang ekonomi, sosial, budaya, dan kebangsaan.
Ia menegaskan bahwa di balik kelembutan yang kerap dilekatkan pada perempuan, terdapat kekuatan besar yang mampu membawa perubahan positif bagi masyarakat. Oleh karena itu, ruang aman bagi perempuan harus terus diperjuangkan melalui gerakan bersama.
“Talkshow ini menjadi salah satu bentuk dukungan agar perempuan dapat berkarya secara nyata, berdaya, dan berkelanjutan,” pungkasnya. (*)


