BKN Dorong Kalbar Percepat Manajemen Talenta ASN, Mobilitas Antarwilayah Siap Diterapkan

Kepala BKN Zudan Arif Fakrulloh menandatangani komitmen bersama kepala daerah dalam pembangunan manajemen talenta ASN. Foto ist.

HARIAN KALBAR (PONTIANAK) – Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Zudan Arif Fakrulloh, mendorong pemerintah daerah (pemda) di Kalimantan Barat untuk mempercepat penerapan manajemen talenta ASN. Hal tersebut disampaikannya usai penandatanganan komitmen bersama kepala daerah dan kepala BKN terkait pembangunan manajemen talenta di pemda kabupaten/kota se-Kalbar, yang berlangsung di Pendopo Gubernur Kalbar, Selasa 2 Desember 2025.

Zudan mengapresiasi langkah Pemerintah Provinsi Kalbar yang dinilainya telah menyiapkan instrumen serta penyelenggaraan kegiatan secara terstruktur guna mendukung implementasi sistem manajemen talenta di daerah.

Bacaan Lainnya

“Saya memberikan apresiasi kepada Bapak Gubernur yang telah menyiapkan instrumen dan acara yang sangat baik untuk penerapan manajemen talenta. Kami dari BKN ingin mendorong Kalbar lebih cepat menerapkannya,” ujarnya.

Menurut Zudan, manajemen talenta merupakan kunci dalam mewujudkan visi dan misi kepala daerah. Melalui pemetaan talent pool ASN yang lebih awal, pemerintah dapat menentukan aparatur terbaik secara objektif, terukur, dan transparan.

“Manajemen talenta ini lebih cepat dibandingkan open bidding atau job fit, dan lebih objektif karena ditata sejak awal serta dimonitor melalui sistem PKM. Data dari daerah dapat langsung terlihat oleh BKN,” jelasnya.

Ia menegaskan bahwa hanya ASN yang memenuhi syarat kompetensi dan berada pada kategori talenta tertentu yang dapat diusulkan untuk jabatan.
“Tidak bisa misalnya seseorang masih berada di box 5 kemudian dilantik. Harus berada di box 7, 8, atau 9,” tegasnya.

Zudan juga menyoroti pentingnya mobilitas talenta antarwilayah, yakni perpindahan ASN lintas kabupaten/kota maupun provinsi berdasarkan kecocokan kompetensi. Melalui sistem ini, talenta terbaik di Kalbar dapat ditempatkan pada posisi strategis yang paling membutuhkan.

“Seringkali ada kader potensial di Singkawang tetapi belum ada program yang sesuai di sana, sehingga bisa dipindahkan ke provinsi. Begitu pula dari provinsi ke Ketapang atau daerah lainnya. Ini yang disebut mobilitas talenta,” jelasnya.

Ia berharap penerapan manajemen talenta dapat memperkuat program strategis daerah, sekaligus membantu ASN bergerak lebih adaptif sesuai kebutuhan organisasi. “Dengan mekanisme ini, kita bisa menyatukan ASN se-Kalimantan Barat secara khusus, dan seluruh Indonesia secara umum,” imbuhnya.

Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, menyambut baik dorongan BKN terhadap penguatan manajemen talenta ASN. Ia menekankan bahwa sistem tersebut sangat penting untuk memastikan pejabat yang menduduki posisi strategis memiliki kompetensi yang sesuai.

Pemerintah Kota Pontianak, lanjutnya, mendukung penuh penerapan sistem ini karena mampu meningkatkan profesionalisme ASN sekaligus memperbaiki kualitas pelayanan publik. “Dengan sistem yang lebih transparan, objektif, dan terukur, pelayanan publik akan menjadi lebih baik,” ujarnya.

Edi menambahkan bahwa Pemkot Pontianak berkomitmen menyiapkan data, kompetensi, serta sistem pendukung agar implementasi manajemen talenta dapat berjalan optimal di seluruh perangkat daerah. (*)