Satgas Premanisme Pontianak Siapkan Langkah Tegas, Oknum Pengintimidasi Instansi Jadi Sorotan

Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan saat memimpin rapat koordinasi bersama Satgas Premanisme. Foto ist.

HARIAN KALBAR (PONTIANAK) – Pemerintah Kota Pontianak melalui Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Premanisme mulai merumuskan langkah strategis untuk memberantas praktik premanisme yang dinilai masih terjadi di berbagai sektor. Hal itu disampaikan Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan, setelah memimpin rapat koordinasi Satgas Premanisme pada Rabu 26 November 2025.

Bahasan menjelaskan bahwa rapat digelar untuk menghimpun informasi dan masukan dari berbagai instansi terkait. Temuan tersebut akan menjadi dasar penyusunan rekomendasi, baik untuk pembinaan maupun penindakan. Ia menegaskan bahwa praktik premanisme dapat muncul di mana saja, termasuk dilakukan oleh oknum internal.

Bacaan Lainnya

“Premanisme ini bisa muncul di semua lini. Bahkan atasan di instansi pemerintah sekalipun bisa berperilaku seperti preman jika mengintimidasi bawahannya dan bertindak tidak sesuai aturan,” ujarnya.

Ia mengungkapkan bahwa beberapa instansi mengaku terkendala dalam menjalankan tugas akibat intervensi oknum yang berperilaku seperti preman. Salah satunya terjadi pada Dinas Perhubungan (Dishub) dalam upaya menertibkan parkir liar. Seluruh laporan dan hambatan tersebut kini menjadi bahan utama Satgas untuk merancang langkah lanjutan.

“Kita terima semua informasi, termasuk soal adanya oknum yang mengatasnamakan instansi tertentu untuk mengintervensi penertiban parkir. Nanti akan kita rekomendasikan lebih lanjut apakah perlu tindakan kepolisian atau cukup pembinaan,” jelas Bahasan.

Terkait rencana kerja di lapangan, Bahasan menegaskan bahwa Satgas siap turun langsung apabila ditemukan lokasi dengan indikasi kuat praktik premanisme. Setelah koordinasi awal ini, pihaknya akan menyusun agenda teknis termasuk pola komunikasi lintas instansi.

“Jika memang situasinya urgent dan harus kita turun langsung, maka kita akan turun ke lokasi yang terindikasi,” tegasnya.

Bahasan juga mengajak paguyuban, organisasi masyarakat, dan berbagai kelompok sosial lainnya untuk turut berperan dalam memberantas premanisme. Menurutnya, kolaborasi menjadi kunci agar tindakan intimidatif yang melanggar aturan dapat ditangani secara menyeluruh.

“Kita harus sosialisasikan dan edukasi bersama bahwa perilaku intimidatif itu juga bagian dari premanisme. Semua pihak punya peran,” pungkasnya. (*)