HARIAN KALBAR (LANDAK) – Gerak cepat Satuan Reserse Narkoba Polres Landak kembali membuahkan hasil. Berdasarkan laporan masyarakat yang curiga terhadap aktivitas mencurigakan seorang perempuan di Dusun Dengoan, Desa Tebedak, Kecamatan Ngabang, polisi berhasil mengungkap peredaran sabu yang diduga dilakukan secara terstruktur.
Informasi warga tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan intensif. Hasil pemantauan mengarah pada seorang perempuan berinisial FS yang sering terlihat melakukan transaksi mencurigakan di sekitar tempat tinggalnya.
Pada Rabu malam, 19 November 2025, sekitar pukul 20.30 WIB, tim Satresnarkoba langsung melakukan penangkapan terhadap FS di tepi Jalan Raya Dusun Dengoan. Saat diperiksa, polisi menemukan tiga paket sabu yang disimpan pelaku di saku baju sebelah kiri. Paket tersebut dibungkus dalam kantong plastik kuning bertuliskan YUPI yang dilapisi isolasi transparan. Selain itu, satu unit handphone Oppo warna biru turut diamankan sebagai barang bukti komunikasi jaringan narkotika.
Penggeledahan kemudian dilanjutkan ke rumah pelaku. Dari dalam lemari pakaian, petugas menemukan 16 paket kecil sabu siap edar, satu paket sabu dalam potongan plastik hitam berlakban, satu sendok takar dari pipet hitam, satu bungkus plastik klip kosong, dan satu timbangan digital hitam yang digunakan untuk menakar sabu sebelum diedarkan.
Seluruh barang bukti beserta pelaku dibawa ke Polres Landak untuk diproses lebih lanjut.
Kapolres Landak AKBP Devi Ariantari melalui Ps. Kasat Resnarkoba Polres Landak Iptu Rinto membenarkan penangkapan tersebut. Ia menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan wujud komitmen Polres Landak dalam memberantas peredaran narkotika di wilayahnya.
“Kami berterima kasih kepada masyarakat yang berani memberikan informasi. Setiap laporan yang masuk selalu kami tindaklanjuti dengan serius,” ujar Iptu Rinto.
Ia menambahkan bahwa meningkatnya kewaspadaan serta keberanian masyarakat melapor sangat berperan dalam pengungkapan kasus ini.
“Peredaran sabu jelas merusak generasi. Kami terus mengimbau masyarakat agar tidak takut melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan. Informasi sekecil apa pun sangat penting untuk memutus mata rantai narkoba,” tegasnya.
Penyidik kini tengah mendalami keterlibatan pemasok yang berada di atas pelaku FS. Analisis terhadap barang bukti, termasuk data komunikasi dalam handphone tersangka, juga terus dilakukan.
“Kami menduga pelaku sudah cukup lama beroperasi. Banyaknya paket sabu siap edar dan adanya timbangan digital menunjukkan aktivitas peredaran yang terstruktur. Kasus ini akan terus kami kembangkan,” tambah Rinto.
Sementara itu, seorang warga yang enggan disebutkan namanya menyampaikan apresiasi atas respons cepat polisi.
“Kami merasa lebih aman setelah penangkapan ini. Semoga penegakan hukum seperti ini terus dilakukan tanpa kompromi,” ujarnya.
Masyarakat berharap wilayah mereka dapat terbebas dari peredaran narkoba. “Kami ingin lingkungan kami bersih dari narkoba. Semoga polisi terus tegas menindak siapa pun yang mencoba merusak generasi muda,” pungkasnya. (*)


