HARIAN KALBAR (PONTIANAK) – Sebanyak 151 penyandang disabilitas di Kota Pontianak menerima paket bantuan berisi sembako, nutrisi, dan perlengkapan kebersihan diri dari Kementerian Sosial melalui Sentra Antasena Magelang. Penyerahan simbolis dilakukan oleh Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, kepada 10 penerima di halaman Kantor Wali Kota pada Rabu 19 November 2025.
Edi menyampaikan bahwa bantuan ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah terhadap penyandang disabilitas, baik anak-anak maupun orang dewasa, yang dinilai membutuhkan dukungan lebih besar dalam pemenuhan kebutuhan dasar dan peningkatan kesejahteraan. Ia berharap, bantuan tersebut tidak hanya meringankan beban kebutuhan harian, tetapi juga menjadi bukti bahwa negara hadir mendampingi kelompok rentan.
Ia menegaskan bahwa pemerintah juga akan melakukan pendataan dan verifikasi lanjutan untuk memastikan bantuan yang diberikan dapat berkelanjutan. Bagi penyandang disabilitas yang memiliki anak usia sekolah, pemerintah berencana menyediakan fasilitas pendidikan yang lebih inklusif, termasuk kemungkinan masuk ke Sekolah Rakyat setelah beroperasi.
Sebagian besar penerima bantuan tercatat sebagai warga berpenghasilan rendah atau berada pada desil satu, yang mayoritas bekerja di sektor informal seperti buruh harian, pedagang kecil, dan tukang. Edi menekankan bahwa program seperti ini akan terus digulirkan untuk memastikan peningkatan kualitas hidup masyarakat.
Plt Kepala Dinas Sosial Kota Pontianak, Trisnawati, menjelaskan bahwa bantuan tersebut merupakan bagian dari program atensi sosial Kementerian Sosial yang disalurkan berdasarkan usulan pemerintah daerah setiap tahun. Pada 2025, sebanyak 151 usulan dari Kota Pontianak disetujui dan diberikan kepada keluarga yang memiliki anggota penyandang disabilitas.
Ia menambahkan bahwa para penerima berasal dari keluarga desil 1 hingga desil 5 yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Selain bantuan pusat, Pemerintah Kota Pontianak juga memiliki program penyediaan alat bantu, seperti kaki palsu dan alat bantu dengar, untuk mendukung kebutuhan penyandang disabilitas.
Dinas Sosial mencatat terdapat sekitar 1.500 penyandang disabilitas di Kota Pontianak dengan ragam kondisi, mulai dari disabilitas mental, fisik, sensorik, hingga kombinasi. Pendataan dilakukan secara berkala untuk memastikan setiap penyandang disabilitas mendapatkan perhatian sesuai hak-haknya.
Selain bantuan, berbagai upaya pemberdayaan juga dilakukan, seperti pelatihan barista yang 20 persen pesertanya merupakan penyandang disabilitas, serta pelatihan menjahit dan menganyam akar keladi bekerja sama dengan Dekranasda. Setelah mengikuti pelatihan, peserta berpeluang mendapatkan bantuan modal usaha.
Melalui rangkaian program ini, pemerintah berharap penyandang disabilitas di Kota Pontianak semakin berdaya, produktif, dan memiliki kesempatan yang lebih luas untuk meningkatkan kualitas hidup mereka. (*)


