Pontianak Raih Empat Penghargaan Keterbukaan Informasi 2025, Catat Nilai 99,55 dan Masuk The Best Informative Nasional

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Pontianak Zulkarnain saat menerima piagam penghargaan dari Komisi Informasi Provinsi Kalbar. Foto ist.

HARIAN KALBAR (PONTIANAK) – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak kembali menorehkan prestasi gemilang dengan meraih empat penghargaan sekaligus pada Anugerah Keterbukaan Informasi 2025. Salah satu pencapaian tertingginya adalah predikat Sangat Informatif dengan nilai 99,55, sekaligus meraih peringkat kedua kategori kabupaten/kota.

Selain itu, Pontianak juga dianugerahi penghargaan khusus bagi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama sebagai prakarsa pelaksanaan monitoring dan evaluasi (monev) mandiri—sebuah terobosan yang dinilai memperkuat budaya transparansi di lingkungan pemerintah daerah.

Bacaan Lainnya

Tak hanya itu, Kota Pontianak turut masuk jajaran The Best Informative Badan Publik peringkat empat, hasil pemeringkatan keseluruhan oleh Komisi Informasi dari seluruh kategori badan publik yang dinilai pada tahun 2025. Penghargaan ini diberikan kepada instansi yang dinilai proaktif memastikan keterbukaan informasi berjalan secara konsisten dan berkelanjutan.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Pontianak, Zulkarnain, menyampaikan bahwa keberhasilan ini merupakan buah kerja kolektif seluruh jajaran Pemkot Pontianak yang terus berkomitmen meningkatkan kualitas layanan publik.

“Penghargaan ini tidak hanya menjadi kebanggaan, tetapi juga menjadi pengingat bahwa keterbukaan informasi adalah hak masyarakat. Pemerintah harus memastikan seluruh proses pelayanan dapat diakses dan diawasi publik,” ujarnya usai menerima penghargaan mewakili Wali Kota Pontianak di Pendopo Gubernur Kalbar, Jalan Ahmad Yani, Jumat 14 November 2025 malam.

Selain penghargaan untuk perangkat daerah, Wali Kota Pontianak juga menerima penghargaan khusus sebagai pimpinan yang dinilai memiliki komitmen kuat dalam mendorong keterbukaan informasi pada seluruh perangkat daerah. Pengakuan ini menunjukkan bahwa kebijakan keterbukaan informasi di Pontianak tidak hanya berjalan di level teknis, tetapi juga didukung kepemimpinan yang kuat.

Zulkarnain menegaskan bahwa pihaknya akan terus memperkuat transformasi digital agar masyarakat semakin mudah memperoleh informasi yang akurat dan cepat.

“Capaian ini selaras dengan upaya kota dalam memperluas akses informasi yang berkualitas,” ujarnya.

Menurutnya, inisiatif PPID Utama dalam menerapkan monev mandiri merupakan langkah strategis untuk menjaga konsistensi dan kualitas layanan informasi publik.

“Kami akan terus memperbaiki mekanisme layanan, termasuk memperbarui konten informasi, meningkatkan kapasitas operator PPID, serta memperkuat dokumentasi publik. Semua ini agar masyarakat merasakan manfaat dari pelayanan informasi yang terbuka dan berintegritas,” ungkapnya.

Ia menambahkan bahwa penghargaan ini menjadi dorongan bagi Diskominfo Kota Pontianak untuk mempertahankan predikat informatif dan terus menghadirkan inovasi di sektor layanan informasi publik.

“Saya berharap upaya tersebut dapat memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang semakin transparan,” tutupnya. (*)