Pemkot Pontianak Gelar Pajak Award 2025, Apresiasi untuk Wajib Pajak yang Dukung Pembangunan Kota

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyerahkan piagam penghargaan Pajak Award 2025 kepada pelaku usaha yang patuh membayar pajak daerah. Foto ist.

HARIAN KALBAR (PONTIANAK) – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak memberikan apresiasi kepada para wajib pajak yang telah patuh dalam memenuhi kewajiban pajak daerah melalui gelaran Pajak Award Pontianak 2025. Piagam penghargaan diserahkan langsung oleh Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, dalam acara yang dirangkaikan dengan High Level Meeting Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) di Hotel Ibis Pontianak, Jumat 14 November 2025 malam.

Dalam sambutannya, Edi menyampaikan terima kasih kepada seluruh pelaku usaha dan masyarakat yang telah berkontribusi terhadap pembangunan daerah melalui kepatuhan membayar pajak. Ia menilai penghargaan ini menjadi dorongan bagi semua pihak untuk semakin menyadari pentingnya pajak sebagai sumber pembiayaan pembangunan.

Bacaan Lainnya

“Sebagai bentuk apresiasi kepada wajib pajak, kami berikan penghargaan Pajak Award Pontianak 2025 malam ini. Semoga apa yang telah bapak-ibu lakukan dapat membawa kemajuan bagi pembangunan Kota Pontianak,” ujarnya.

Edi menegaskan bahwa membayar pajak merupakan kewajiban seluruh warga negara, dan manfaatnya kembali dirasakan oleh masyarakat dalam bentuk pembangunan daerah. Ia mengajak para wajib pajak untuk menumbuhkan kesadaran dan keikhlasan dalam memenuhi kewajiban tersebut.

“Membayar pajak adalah kewajiban kita semua. Kami ingin mengajak para wajib pajak untuk memiliki kesadaran bahwa setiap rupiah yang dibayarkan adalah untuk masyarakat Kota Pontianak,” ungkapnya.

Ia kemudian mengibaratkan proses membayar pajak seperti berpuasa—mengandung tantangan, namun memberikan manfaat besar bagi banyak orang. Karena itu, ia berharap pembayaran pajak dapat dilakukan tanpa paksaan, melainkan dengan rasa pengabdian kepada bangsa dan negara.

Edi juga berharap Pajak Award menjadi momentum refleksi sekaligus penguatan komitmen semua pihak dalam membangun Pontianak sebagai kota yang berdaya saing, inklusif, dan berkelanjutan. Menurutnya, kolaborasi antara DPRD, pemerintah kota, dan seluruh pemangku kepentingan merupakan kunci tata kelola pemerintahan yang transparan dan modern.

Pada kesempatan tersebut, Edi menyampaikan apresiasi terhadap berbagai inovasi Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pontianak, termasuk kemudahan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) melalui platform digital seperti Tokopedia dan berbagai kanal non-tunai lainnya.

Ia menegaskan bahwa digitalisasi bukan hanya mempermudah transaksi publik, tetapi juga memperkuat transparansi serta akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.

“Digitalisasi adalah langkah penting untuk mencegah potensi kebocoran, mempercepat pelayanan, dan memastikan pengelolaan keuangan daerah dilakukan secara modern dan efisien,” tegasnya.

Pemkot Pontianak akan terus mendorong integrasi data, perluasan layanan elektronik, serta penerapan transaksi non-tunai di berbagai sektor. Melalui digitalisasi dan kepatuhan pajak yang semakin kuat, Edi optimistis Pontianak dapat terus menjadi kota yang maju dan berdaya saing.

“Kita wujudkan Pontianak yang maju, transparan, dan berdaya saing melalui digitalisasi dan kepatuhan pajak,” pungkasnya. (*)